Menyoal Buku “Buat Apa Menikah?”: Membaca Ulang Makna Pernikahan

Apakah kita akan bahagia jika menikahi orang yang kita cintai? Sebagian orang mungkin menjawab “ya bahagia”. Namun jawaban itu tidak muncul dalam sebuah obrolan buku Serambi Kata, Jumat, 24 Juli 2026. Hal ini mengingatkan saya akan teori ilmu ekonomi dasar tentang kebutuhan manusia yang beragam di antaranya yakni kebutuhan sosial dan kebutuhan psikologis. Dua kebutuhan ini sangat terpengaruh oleh lingkungan dan masyarakat yang melingkupi manusia. Dari sinilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah manusia benar-benar butuh menikah, ataukah masyarakat yang membuat pernikahan terasa sebagai sebuah kebutuhan yang wajib mereka penuhi?

Obrolan tersebut membahas buku berjudul Buat Apa Menikah (2026) karya Badriyah Fayumi. Buku ini menuai kritik karena role model yang terpilih iala Nabi Muhammad Saw. Di mana tidak ada seorang manusia masa kini yang dapat meneladaninya secara sempurna. Juga penggunaan gaya kepenulisan normatif sehingga kurang menyentuh pembaca yang sedang mempertanyakan institusi pernikahan. Namun, apakah kritik ini muncul karena argumen yang ada dalam buku sangat merujuk pada sejarah keluarga Rasul? Atau karena realitas sosial saat ini yang berbeda sehingga tidak mampu buku jawab?

Sebelum menjawab pertanyaan apakah manusia membutuhkan pernikahan, ada baiknya kita menilik kembali teori kebutuhan sosial dan psikologis manusia yang sangat lingkungan sosial dan masyarakat pengaruhi. Abraham Maslow menempatkan kebutuhan psikologis manusia sebagai kebutuhan yang terpenuhi setelah kebutuhan fisik untuk bertahan hidup dan kebutuhan akan rasa aman terpenuhi.

Salah satu kebutuhan tersebut adalah kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang (Belongingness and Love Needs), yaitu kebutuhan untuk menjalin hubungan intim, persahabatan, memiliki keluarga, dan menjadi bagian dari suatu kelompok atau masyarakat. Pernikahan adalah salah satu wadah untuk memenuhi kebutuhan psikologis ini, terlepas dari banyaknya jenis alasan seseorang untuk menikah. Dengan kata lain, yang bersifat universal adalah kebutuhan akan relasi, sedangkan pernikahan hadir sebagai institusi sosial yang berkembang dalam masyarakat untuk mengakomodasi dan memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca Lainya  Peluncuran Laman Nisa.co.id: Dedikasi Merawat Generasi

Pernikahan sebagai Institusi Sosial

Dalam perspektif sosiologi, Peter L. Berger dan Thomas Luckmann menjelaskan bahwa kenyataan sosial terbentuk melalui proses konstruksi sosial. Sesuatu yang terus terulang, terlembagakan, dan terwariskan akan kita terima sebagai kenyataan yang wajar. Pernikahan merupakan salah satu institusi yang lahir melalui proses tersebut. Ia tidak hanya mengatur hubungan dua individu, tetapi juga mengatur pewarisan, pengasuhan anak, pembagian peran, hingga keteraturan sosial.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Émile Durkheim yang melihat pernikahan sebagai institusi yang memiliki fungsi menjaga solidaritas dan stabilitas masyarakat. Oleh karena itu, hampir semua kebudayaan mengenal bentuk pernikahan meskipun tata cara, nilai, dan maknanya berbeda-beda. Artinya, keberadaan pernikahan memang memiliki fungsi sosial yang penting, tetapi fungsi tersebut tidak serta-merta menjadikannya kewajiban bagi setiap individu.

Dalam agama Islam, menikah bukanlah kewajiban, melainkan sunnah yang menyempurnakan sebagian agama seorang muslim. Namun dalam masyarakat kita, pernikahan telah lama menjadi standar kedewasaan, tujuan hidup, bahkan ukuran kesuksesan seseorang. Pendeknya, orang normal adalah mereka yang menikah. 

Di Indonesia, kedewasaan sering terukur melalui urutan: sekolah, bekerja, menikah, lalu memiliki anak. Mereka yang belum menikah sering teranggap belum dewasa, belum sukses, atau hidupnya belum lengkap. Padahal ukuran tersebut merupakan hasil dari kesepakatan sosial, bukan sesuatu yang wajib menurut hukum negara ataupun syariat Islam.

Pengaruh Budaya

Di sinilah masyarakat bekerja melalui proses normalisasi. Masyarakat tidak selalu mengatakan bahwa setiap orang wajib menikah, tetapi terus mengulang bahwa menikah adalah sesuatu yang normal. Pertanyaan seperti “kapan menikah?”, anggapan bahwa usia tertentu harus sudah berkeluarga, hingga pandangan bahwa orang yang belum menikah terlalu pemilih (dalam menentukan pasangan) atau belum mapan merupakan contoh bagaimana norma sosial bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, pernikahan tidak lagi terpandang sebagai salah satu pilihan hidup, melainkan sebagai tahapan yang seharusnya setiap orang lalui.

Baca Lainya  Perempuan dan Bayangan Marriage is Scary

Dapat kita simpulkan pertanyaan “buat apa menikah?” tidak pernah memiliki satu jawaban yang berlaku untuk semua orang. Namun sebelum menjawab pertanyaan itu, ada pertanyaan lain yang layak kita ajukan: apakah keinginan kita untuk menikah benar-benar lahir dari diri sendiri, atau merupakan hasil dari proses panjang ketika masyarakat mengajarkan bahwa hanya dengan menikahlah seseorang teranggap dewasa, utuh, dan berhasil? Pertanyaan ini tidak mengurangi makna pernikahan, tetapi justru mengajak kita memahami bagaimana sebuah institusi memperoleh kekuatannya dalam kehidupan sosial.

Di sinilah ketika kebutuhan psikologis bertemu dengan tekanan sosial. Manusia membutuhkan penerimaan sosial dan pengakuan dari lingkungan. Sementara masyarakat memberikan penghargaan kepada orang yang menikah, maka keinginan menikah sering kali bukan semata lahir dari kesiapan diri. Namun merupakan hasil internalisasi norma sosial yang telah diwariskan sejak kecil, sehingga berkembang menjadi kebutuhan untuk memperoleh legitimasi sosial. Keinginan menikah sering kali merupakan titik temu antara kebutuhan personal dan tekanan sosial. Kita tidak hanya ingin dicintai, tetapi juga ingin diakui sebagai manusia yang telah menjalani hidup “sebagaimana mestinya.”

Mengapa Kita Akhirnya Ingin Menikah?

Akhirnya setelah penelisuran akan kebutuhan psikologis manusia, fungsi sosial pernikahan, dan bagaimana masyarakat membentuk cara kita memandang institusi tersebut. Hingga saat ini saya masih menyepakati bahwa tidak ada alasan yang lebih ideal bagi seorang muslim untuk menikah selain ikhtiar menyempurnakan keimanannya. Dalam pandangan ini, cinta, kebahagiaan, keturunan, maupun pengakuan sosial bukanlah tujuan utama, melainkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat menyertai sebuah pernikahan.

Ketika pernikahan diletakkan sebagai bagian dari ibadah dan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka maknanya tidak lagi bergantung sepenuhnya pada perubahan perasaan ataupun penilaian masyarakat. Kesadaran tersebut juga menjadi pengingat bahwa pernikahan tidak semestinya dijalani semata-mata karena tuntutan usia, tekanan keluarga, atau keinginan untuk dianggap telah berhasil dalam hidup.

Baca Lainya  Sehampar Kisah Raumanen: Menyoal Bangsa, Mendamba yang Setara

Sebaliknya, keputusan untuk menikah seharusnya lahir dari kesiapan memikul amanah dan komitmen untuk membangun kehidupan yang diridhai Allah Swt. Mungkin di situlah letak pertanyaan yang paling penting, bukan sekadar kapan atau dengan siapa seseorang menikah, melainkan untuk apa ia menikah. Sebab, ketika tujuan itu berorientasi pada penyempurnaan iman, pernikahan tidak lagi menjadi sekadar institusi sosial, melainkan bagian dari perjalanan spiritual seorang muslim.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *