Pemandangan Bukit Uhud pada tahun 3 Hijriah sekejap berubah menjadi pertempuran yang mencekam ketika benteng pertahanan di puncak bukit runtuh akibat kelalaian pasukan pemanah. Pasukan berkuda Quraisy yang Khalid bin Walid pimpin yang masa itu masih menjadi musuh bergerak memanfaatkan celah tersebut. Berputar dari belakang dan mengepung kaum Muslimin yang sedang terbuai dengan harta rampasan.
Di tengah gemuruh debu yang membutakan mata dan kepanikan massal akibat rumor wafatnya Rasulullah saw. barisan pasukan muslim kocar-kacir. Posisi Nabi Muhammad saw. pun menjadi sangat terdesak. Serta terisolasi di antara kepungan musuh dan terhujani anak panah serta tebasan pedang dari segala penjuru tanpa tameng yang memadai.
Saat-saat genting mempertaruhkan hidup dan mati itulah, Nusaibah bint Ka’ab, perempuan Anshar, mengambil keputusan radikal mematahkan batas stereotipe gender. Perempuan yang awalnya hanya bertugas di garis belakang membawa logistik dan membalut luka ini melemparkan wadah airnya, menghunus pedang, dan berlari memecah kekacauan menuju medan laga.
Bersama beberapa sahabat setia yang tersisa, Nusaibah membentuk barisan benteng manusia di sekeliling Rasulullah saw. Dengan keberanian beringas ia mengayunkan pedang demi menghalau setiap musuh yang mendekat. Rela membiarkan tubuhnya menerima belasan luka sabetan yang menjadi perisai hidup bagi pemimpin yang ia cintai.
Manifestasi Literasi Politik Perempuan
Jauh sebelum Nusaibah maju ke medan perang Uhud, ia sebenarnya sudah melakukan gebrakan besar di dunia politik dan diplomasi. Momen itu terjadi di sebuah lembah dekat Mekkah bernama Aqabah. Di sanalah berlangsung Baiat Aqabah Kedua, sebuah pertemuan rahasia yang menjadi penentu masa depan umat Islam.
Sederhananya, Baiat Aqabah Kedua adalah perjanjian politik dan sumpah setia antara Nabi Muhammad SAW dengan masyarakat Madinah (yang saat itu masih bernama Yatsrib). Perjanjian ini sangat penting karena menjadi lampu hijau bagi Nabi dan umat Muslim untuk hijrah (pindah) ke Madinah demi mendapatkan perlindungan dan membangun peradaban yang baru. Pertemuan ini terhadiri oleh 75 orang dari Madinah, dengan 73 laki-laki dan hanya 2 orang perempuan. Nah, salah satu dari dua perempuan tangguh itu adalah Nusaibah.
Di zaman Arab kuno abad ke-7, urusan politik, hukum, dan strategi militer adalah wilayah yang mutlak oleh laki-laki atau para kepala suku kuasai. Tetapi, Nusaibah mendobrak aturan itu. Ia datang ke pertemuan tersebut bukan hanya sebagai pengikut atau sekadar “pemanis” ruangan. Hebatnya, Nusaibah menyatakan sumpah setianya atas namanya sendiri. Suaranya tidak terwakili oleh ayah, suami, atau kerabat laki-lakinya. Kehadiran Nusaibah di sana adalah bukti nyata bahwa ia menuntut haknya untuk diakui sebagai warga negara yang sah dan punya suara yang mandiri.
Kisah ini menjadi tamparan sekaligus pelajaran berharga bagi perempuan di zaman modern. Hari ini, ketika sekolah dan universitas sudah terbuka lebar untuk perempuan, ternyata masih banyak yang memilih untuk bersikap cuek. Urusan hukum, kebijakan pemerintah, anggaran negara, atau politik sering kali dianggap membosankan dan dicap sebagai “urusannya laki-laki saja.” Nusaibah mengajarkan hal yang sebaliknya paham politik (political literacy) adalah tameng pertama bagi perempuan. Perempuan tidak boleh pasrah dan membiarkan masa depannya diatur atau diputuskan oleh orang lain tanpa ikut bersuara. Menjadi perempuan berdaya berarti berani ikut ambil bagian dan menentukan ke mana arah bangsa ini akan berjalan.
Dobrakan Batasan Gender
Jika kita menarik keberanian Nusaibah binti Ka’ab ke hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang wanita yang memegang pedang besi atau tameng kayu. Kita sedang berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar yaitu tentang runtuhnya sebuah narasi tua yang telah berabad-abad membelenggu peradaban bahwa wanita adalah kaum yang rapuh, emosional, dan hanya bisa duduk pasif menanti untuk dilindungi.
Masyarakat modern hari ini masih sering menjebak perempuan dalam dikotomi yang kaku jika memilih ranah publik (karier dan aktivisme), ia dianggap menelantarkan rumah dan jika memilih ranah domestik, ia dianggap tidak produktif. Nusaibah menghancurkan sekat usang ini dengan sangat mulus melalui konsep kelincahan peran (fluid agility). Di Perang Uhud, ia tidak berangkat sendirian sebagai prajurit lajang yang bebas dari beban.
Ia berangkat bersama suaminya, dan kedua anak laki-lakinya. Di garis belakang, ia memulai perannya dengan membawa air dan kain kasa untuk mengobati luka sebuah ekstensi dari naluri merawat yang sering kita kaitkan dengan domestik. Namun, ketika situasi berubah kritis dalam hitungan detik, ia langsung bermutasi menjadi prajurit lini depaan.
Dobrakan itu memberi tahu dunia hari ini bahwa, ketika kebenaran terancam terombang-ambing oleh badai zaman, wanita memiliki hak spiritual, intelektual, dan fisik yang sama untuk melangkah maju ke garis paling depan. Mereka tidak lagi menunggu izin untuk menjadi pahlawan. Dengan kecerdasan, keteguhan, dan keberanian moral yang menyala, wanita modern hari ini berdiri tegak menjadi perisai bagi mereka, menghalau badai ketidakadilan, dan mengukir sejarah baru dengan tangan mereka sendiri.
Trauma sebagai Bahan Bakar
Kecakapan terbesar Nusaiba teruji kembali ketika ia menua dan terdera badai kehidupan yang paling memilukan. Di masa tuanya, putranya, Habib, ditangkap oleh nabi palsu Musailamah al-Kazzab. Alasannya karena menolak berkhianat, tubuh Habib dimutilasi sepotong demi sepotong hingga syahid.
Mendengar duka yang begitu biadab, seorang ibu di zaman itu (bahkan di zaman sekarang) sangat wajar jika jatuh dalam depresi yang melumpuhkan atau menarik diri dari dunia karena trauma yang mendalam. Namun, Nusaibah menolak tenggelam dalam belas kasihan diri (self-pity). Ia mengikat lukanya, mengasah kembali pedang tuanya, dan mendaftar ke dalam pasukan Khalifah Abu Bakar untuk maju ke Perang Yamamah. Ia mengubah duka kematian anaknya menjadi energi keadilan demi menumbangkan sang tiran. Di perang itulah, dalam usia senja, ia kehilangan sebelah tangannya.
Dunia modern adalah ruang yang bising dengan tekanan mental, patah hati, kegagalan sistemik, dan berbagai bentuk trauma emosional. Banyak perempuan modern yang ketika terhantam krisis personal, merasa hidup mereka telah selesai. Kisah masa tua Nusaibah adalah sebuah premis agung tentang grief-channeling seni mengelola duka. Ia mengajarkan kita cara menghadapi titik terendah bukan dengan menyangkal rasa sakit, melainkan dengan merawat luka tersebut hingga mengering, lalu mengubah bekas lukanya menjadi bahan bakar yang produktif untuk kembali menegakkan kebenaran.[]

