Delapan puluh satu tahun sudah usia kemerdekaan Indonesia. Setiap Agustus, kita mengulang ritus yang sama: bendera dikibarkan, lomba digelar, pidato dibacakan dengan nada haru. Namun di balik seremoni yang berulang itu, ada pertanyaan yang semestinya juga kita ajukan ulang setiap tahun, bukan sekadar kita jawab sekali lalu terlupakan: merdeka itu sebenarnya untuk siapa, dan dari apa saja?
Di usia yang tidak lagi muda ini, kemerdekaan Indonesia berhadapan dengan dua persoalan besar yang saling terkait: krisis iklim dan ketimpangan ekonomi. Keduanya bukan isu yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan cermin dari pertanyaan yang sama — apakah kita sungguh telah berdaulat atas tanah, air, dan masa depan kita sendiri?
Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ini janji besar yang lahir dari semangat antikolonial—bahwa kemerdekaan bukan sekadar berdaulat secara politik, tetapi juga soal siapa yang berhak mengelola dan menikmati kekayaan negeri sendiri.
Merdeka di Atas Kertas, Janji yang Belum Lunas
Delapan dekade berlalu, dan janji itu masih menyisakan jarak antara teks dan praktik. Wilayah yang paling kaya sumber daya alam—kawasan tambang, perkebunan, hutan—justru kerap menjadi wilayah dengan kesejahteraan yang timpang. Kekayaan terekstraksi, tetapi kemakmurannya tidak selalu kembali ke masyarakat yang tinggal di atasnya. Pola ini, jika kita telisik lebih jauh sebenarnya mengulang logika lama. Yakni sumber daya diambil dari pinggiran untuk menghidupi pusat—hanya saja kini lewat bahasa hukum dan korporasi, bukan lagi lewat penjajahan yang terang-terangan.
Jika dahulu ancaman terhadap kemerdekaan hadir dalam wujud penjajahan fisik, hari ini ancaman itu datang dengan cara yang lebih senyap namun tidak kalah nyata: krisis iklim. Sebagai negara kepulauan, Indonesia termasuk yang paling rentan terhadap kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, dan degradasi lingkungan.
Desa pesisir yang perlahan tenggelam, petani yang kehilangan pola musim tanam yang dulu bisa mereka andalkan, bencana hidrometeorologi yang makin sering terjadi—semua ini bukan sekadar isu lingkungan yang jauh dan abstrak. Ini persoalan kedaulatan yang sangat konkret: sejauh mana sebuah bangsa bisa kita sebut merdeka, jika rakyatnya tidak lagi berdaulat atas tanah tempat mereka berpijak. Karena tanah itu perlahan telah laut rebut atau rusak oleh eksploitasi berlebihan?
Yang membuat persoalan ini semakin pelik, krisis iklim kerap berjalan beriringan dengan model ekonomi yang serba mengeruk sumber daya. Deforestasi untuk perkebunan dan pertambangan, misalnya, bukan hanya soal hilangnya hutan, tetapi juga kontribusi nyata terhadap perubahan iklim yang pada akhirnya memukul balik masyarakat yang paling tidak berdaya menghadapinya.
Krisis Iklim: Ancaman Baru Kedaulatan Kita
Krisis iklim dan ketimpangan ekonomi bukan dua masalah yang berjalan sejajar tanpa bersinggungan. Keduanya justru saling menguatkan, dan yang paling sering menanggung akumulasi dampaknya adalah kelompok yang sama: masyarakat miskin di pedesaan, warga di sekitar kawasan tambang dan perkebunan, serta—yang kerap luput dari sorotan—perempuan.
Perempuan di kawasan terdampak krisis iklim dan industri ekstraktif memikul beban yang berlapis. Ketika sumber air bersih menjauh karena lingkungan rusak, perempuanlah yang biasanya berjalan lebih jauh untuk mengambilnya. Manakala suami atau anggota keluarga bekerja di sektor tambang dengan risiko kesehatan dan keselamatan tinggi, perempuanlah yang menanggung urusan rumah tangga sekaligus kecemasan yang menyertainya.
Ketika bencana datang, perempuan dan anak-anak kerap menjadi kelompok paling rentan, tapi paling jarang terlibatkan dalam pengambilan keputusan penanganannya. Maka membaca ulang makna merdeka hari ini tidak bisa lepas dari pertanyaan soal keadilan gender. Sebab kemerdekaan yang belum menyentuh perempuan di lapisan paling bawah sesungguhnya baru merdeka setengah jalan.
Merayakan usia ke-81 kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada rasa syukur dan nostalgia perjuangan masa lalu. Ini momentum untuk jujur mengakui bahwa kemerdekaan adalah proyek yang belum tuntas. Bukan capaian yang selesai sejak 17 Agustus 1945, melainkan tugas yang terus terwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kado yang Sesungguhnya
Merdeka hari ini semestinya kita maknai lebih luas: merdeka dari ketimpangan ekonomi yang mewariskan kemiskinan struktural. Terbebas dari model pembangunan yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan jangka pendek, serta merdeka dari ketidakadilan gender yang membuat separuh penduduk bangsa ini menanggung beban krisis secara tidak proporsional. Ketiganya adalah satu paket perjuangan yang tidak bisa terpisahkan karena akar persoalannya sama. Yakni siapa yang punya kuasa menentukan arah pembangunan, dan siapa yang selama ini hanya kebagian menanggung akibatnya.
Di usia ke-81 ini, kado terbaik untuk Republik Indonesia barangkali bukan seremoni yang megah. Melainkan kejujuran kolektif untuk mengakui bahwa perjuangan belum selesai—dan kesediaan untuk melanjutkannya. Bagi gerakan mahasiswa, aktivis, akademisi, dan siapa pun yang masih percaya pada cita-cita kemerdekaan yang utuh. Tugas kita bukan sekadar mengenang para pendiri bangsa, tetapi meneruskan pertanyaan yang mereka ajukan di zamannya.
Lantas menjawabnya dengan cara relevan untuk kondisi zaman ini. Antara lain krisis iklim yang kian nyata, ketimpangan belum juga terurai, dan keadilan gender yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Merdeka, pada akhirnya, bukan status yang sekali kita raih lalu selesai. Ia adalah proses yang terus-menerus kita perjuangkan ulang—termasuk oleh kita yang hari ini menuliskannya.[]
