Kekerasan Seksual di Ruang Agama: Relasi Kuasa, Manipulasi Doktrin Agama, dan Silence Culture

Sumber Gambar: majelismasyayikh.id

Jagad media sedang heboh dengan masifnya perilaku bejat berupa kekerasan seksual oleh oknum kiai. Pasalnya, pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi santriwati justru menjadi tempat terjadinya perilaku yang keji dan menjijikkan. Kiai yang merupakan figur agama juga menciptakan stigma buruk yang berdampak pada banyak hal. Di antaranya menjadikan masyarakat skeptis terhadap lingkungan pesantren bahkan sampai pada ajaran-ajaran agama Islam.

Kasus yang sedang viral di media sosial yakni kiai yang berasal dari Pati, Jawa Tengah melakukan perbuatan keji itu terhadap 50 santriwatinya. Namun, terungkapnya kasus itu, membukakan jalan terungkapnya kasus-kasus pencabulan oleh okmum kiai dari pesantren lain. Seperti halnya, kiai yang berasal dari pesantren di Magelang, Jepara, dan Surabaya. 

Perbuatan keji itu mengakibatkan masyarakat bertanya kembali di mana ruang aman bagi perempuan, jika ruang agama pun tidak menjamin keamanan bagi mereka. Rasanya, menegosiasi dengan jawaban “kiai juga manusia” saja tidak cukup bisa oleh logika manusia terima. 

Peristiwa di Pati juga memberikan tamparan keras bahwa kiai yang memiliki kedudukan tinggi seolah-olah memiliki otoritas yang tinggi pula terhadap apapun, bahkan terhadap nafsunya sendiri. Betapa malangnya, nasib santriwati yang merupakan anak yatim piatu mendapat perlakuan sedemikan rupa. Apalagi, kebimbangan pasti menghampiri mereka, karena pertolongan yang kiai berikan ternyata imbalannya adalah tubuh mereka sendiri. Sehingga terciptanya sistem patronasi dalam lingkup pesantren. 

Relasi Kuasa Kiai dan Santri

Relasi antara santri/santriwati dengan kiai merupakan relasi antara guru dan muridnya. Namun, daripada itu, realitanya relasi ini banyak menimbulkan ketimpangan dan ketidakseimbangan. Mengapa demikian? Karena, biasanya seseorang yang kita sebut sebagai kiai adalah mereka yang memiliki ilmu agama tinggi, dan teranggap sebagai alim ulama. Sedangkan santri adalah murid yang mencari ilmu dari kiai, bahkan bisa kita anggap ngalap berkah atau mencari berkah dari guru/kiai tersebut. 

Baca Lainya  Relativitas Cantik dan Kunci Percaya Ciri

Dari cuplikan relasi yang timbul, realitanya juga kiai selalu terlayani oleh santri dengan dalih yang sama, yakni mencari berkah. Hal ini bisa teranggap benar, karena memuliakan guru merupakan salah satu jalan mencari keberkahan dalam mencari ilmu. Namun, perlu juga kita garisbawahi bahwa banyak hal yang terkadang tidak bisa terrasionalisasi oleh beberapa orang. Seperti halnya, mencari berkah lewat makanan/minum sisa kiai. Fenomena berjalan menggunakan lutut, seperti sedang berjalan di depan raja.

Sekali lagi, penulis tidak bermaksud menggiring opini untuk tidak membenarkan hal tersebut. Namun, jika kita pandang dari kacamata lain, hal ini memang menampakkan bahwa relasi kiai dan santri sangat tidak seimbang. Kiai memiliki otoritas yang tinggi, sedangkan santri hanya “manut” saja terhadap apa yang kiainya kehendaki. Hal ini yang membuat relasi kuasa semakin kental, dan jika terbiarkan akan menjadi kebablasan dari kedua belah pihaknya.

Seperti halnya dalam konteks kekerasan seksual, relasi kuasa antara kiai dan satriwati bermula dari hal-hal yang biasa terjadi di atas. Oknum kiai mampu memonopoli atau memanfaatkan kedudukannya untuk melakukan tindakan keji berupa kekerasan seksual dengan dalih mencari berkah, dan santri hanya sami’na wa atho’na saja. Karena santriwati seperti tidak memiliki kekuatan dalam menolak, di antaranya karena relasi yang tidak seimbang ini. 

Manipulasi Doktrin Agama 

Selain dari relasi kuasa, oknum kiai juga teranggap mampu memanipulasi ajaran agama. Bagaimana tidak, mereka berdalih bahwa melakukan hal keji itu termasuk ajaran agama, untuk mentransfer ilmu agama, dan alasan lainnya yang tidak masuk akal. Hal ini juga biasa kita sebut sebagai spiritual grooming, yang mana oknum kiai mulai membangun kontrol psikologis santriwati atas nama agama. Dengan begitu mereka menjadi patuh, takut menolak, atau merasa bahwa tindakan pelaku adalah bagian dari ajaran agama maupun bentuk “ketaatan”. Selain itu juga bentuk penyelewengan dalam menafsirkan ayat maupun hadis.

Baca Lainya  Mencari Ruang Aman di Perguran Tinggi

Spiritual grooming biasanya terjadi secara halus dan bertahap, mulai dari memanfaatkan status sosial atau relasi kuasa seperti yang tertuliskan di atas. Awalnya merasa dihormati, dianggap sebagai seorang yang alim, berkarisma, dan dipercaya penuh oleh santri maupun walinya. Relasi yang awalnya tampak sebagai doktrin atau ajaran agama yang normal kemudian bergeser menjadi relasi yang manipulatif. Biasanya, korban diarahkan agar ketergantungan secara emosional maupun spiritual dengan Kyainya. 

Dengan demikian, santriwati akan merasakan gejolak batin yang bahkan tidak mampu menyalahkan ajaran yang salah tersebut. Hanya karena takut berdosa, dan juga menganggap bahwa hal tersebut juga merupakan bentuk kasih sayang guru terhadap muridnya. Fenomena ini tentu menimbulkan polemik baru yang merugikan perempuan dalam hal ini adalah santriwati di lingkup pesantren. 

Normalisasi Silence Culture, Takut atau Malu?

Silence culture oleh korban kekerasan seksual yang berada di lingkup pesantren merupakan budaya diam yang biasa terlakukan oleh santriwati (korban). Hal ini karena memang pilihannya sendiri untuk diam, terpaksa, atau merasa tidak mampu untuk mengutarakannya. Selain dari relasi kuasa, budaya ini juga terbentuk dari tekanan sosial, ketakutan spiritual, dan stigma yang ada di lingkup pesantren. 

Karena otoritas dan kekuasaan yang kiai miliki terpandang sebagai figur agama, tentunya korban merasakan kebingungan. Di satu sisi merasa menjadi korban yang terrugikan, di sisi lain takut teranggap sebagai pembangkang atau melawan guru. Serta mencemarkan nama baik pesantren, dan juga melanggar nilai kesopanan atau kepatuhan terhadap guru. 

Fenomena silence culture juga berdampak buruk jika dibiarkan terus menerus, karena dapat menciptakan siklus kekerasan seksual di lingkup pesantren. Karena tidak ada konsekuensi, sehingga peluang terjadinya kekerasan seksual secara berulang menjadi lebih besar. Sehingga diperlukannya membangun budaya aman agar terciptanya ruang aman bagi perempuan. 

Baca Lainya  Menggugat Predator Akademik: Alarm Keras dari UIN Raden Mas Said Surakarta

Dari fenomena kekerasan seksual di lingkup pesantren tentu menimbulkan dampak yang besar terhadap psikis korban (santriwati), diantaranya mengalami trauma dan ketakutan, kebingungan emosional, ketidakberdayaan, bahkan terkadang justru kecewa dengan agama dan ajarannya. 

Dengan demikian, banyak hal yang harus diupayakan mulai dari sistem pelaporan yang awalnya secara diam-diam atau sembunyi, harus sudah dinromalisasi untuk setara secara pelaporan meskipun ia seorang Kyai sekalipun. Pembahasan terkait skesualitas yang dianggap tabu harus sudah mulai disadari bahwa hal tersebut sangatlah penting. Perlindungan korban dari stigma dan intimidasi juga sangat diperlukan. Penegakkan hukum yang setara dan adil.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *