Melawan Budaya Diam terhadap Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Sumber Gambar: lbhapik.or.id

Beberapa waktu terakhir, publik kembali menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dosen di lingkungan perguruan tinggi. Peristiwa tersebut memicu gelombang kemarahan sekaligus kekhawatiran besar, terutama di kalangan mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang masih aktif menjalani kehidupan akademik, saya memandang persoalan ini bukan lagi sekadar kasus personal, melainkan cerminan rusaknya rasa aman dan nilai moral di dunia pendidikan tinggi. Kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membangun masa depan perlahan berubah menjadi ruang yang menakutkan ketika individu yang memiliki otoritas akademik justru melakukan kekerasan.

Kekerasan seksual di perguruan tinggi sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan terus berulang dengan pola yang hampir sama. Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan posisi, jabatan, serta relasi kuasa terhadap mahasiswa. Seorang dosen memiliki pengaruh besar terhadap proses akademik mahasiswa, mulai dari penilaian, bimbingan skripsi, penelitian, hingga kelulusan.

Ketimpangan posisi tersebut membuat korban sering berada dalam situasi yang sulit. Banyak mahasiswa memilih diam karena mereka takut dosen mempermainkan nilai, mempersulit proses akademik, atau menghambat kelulusan mereka. Ketakutan itu membuat banyak kasus pelecehan tetap tersembunyi dan tidak pernah muncul ke ruang publik.

Regulasi Pemerintah dan Tantangan Implementasi

Sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, pemerintah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Regulasi tersebut bertujuan memperkuat perlindungan terhadap mahasiswa sekaligus mendorong kampus membangun mekanisme penanganan yang jelas dan berpihak kepada korban.

Pemerintah juga menegaskan bahwa lingkungan akademik tidak akan mampu menciptakan proses pembelajaran yang sehat apabila kampus tidak menjamin rasa aman mahasiswa. Meski demikian, banyak pihak masih mengkritik implementasi kebijakan tersebut. Di sejumlah kampus, mahasiswa masih merasa proses pelaporan belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang adil bagi korban.

Baca Lainya  Pelecehan, Pakaian, dan (Kesalahan) Korban

Dari sudut pandang mahasiswa aktif, persoalan terbesar justru terletak pada budaya menutupi kasus demi menjaga citra institusi pendidikan. Banyak kampus lebih sibuk mengendalikan opini publik daripada memberikan pendampingan maksimal kepada korban. Akibatnya, korban sering merasa diabaikan dan harus menghadapi tekanan psikologis seorang diri.

Mereka tidak hanya menanggung trauma, tetapi juga menghadapi rasa takut, intimidasi sosial, hingga kekhawatiran terhadap masa depan akademiknya sendiri. Dalam situasi seperti itu, banyak korban akhirnya memilih bungkam karena takut orang lain menyalahkan mereka atau menuduh mereka merusak nama baik kampus. Padahal, keberanian korban untuk berbicara menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Budaya Senioritas dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Selain budaya bungkam, relasi kuasa yang terlalu kuat di lingkungan akademik turut memperparah kondisi tersebut. Sebagian mahasiswa masih tumbuh dalam budaya yang menganggap dosen sebagai figur yang tidak boleh dipertanyakan ataupun dikritik. Akibatnya, mahasiswa sering menganggap tindakan yang sebenarnya melanggar batas etika sebagai sesuatu yang wajar karena orang yang memiliki jabatan dan status intelektual tinggi melakukannya.

Situasi ini sangat berbahaya karena memberi ruang aman bagi pelaku untuk terus menyalahgunakan kekuasaan. Ketika kampus gagal membangun hubungan akademik yang sehat dan setara, lingkungan pendidikan perlahan kehilangan esensi kemanusiaannya.

Di tengah kondisi tersebut, media sosial akhirnya menjadi ruang alternatif bagi mahasiswa untuk menyampaikan pengalaman yang selama ini mereka pendam. Berbagai pengakuan anonim mengenai pelecehan oleh dosen mulai bermunculan dan menarik perhatian luas dari masyarakat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi mahasiswa saat ini mulai berani melawan budaya diam yang telah lama mengakar di lingkungan kampus. Kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan korban pun semakin meningkat. Namun demikian, dukungan masyarakat tidak akan cukup apabila perguruan tinggi sendiri tidak berani bertindak tegas, transparan, dan adil terhadap pelaku.

Baca Lainya  Cinta Pertamaku Ternyata Luka Pertamaku

Ketegasan Kampus

Menurut saya, sudah saatnya perguruan tinggi berhenti menempatkan reputasi institusi di atas keselamatan mahasiswa. Kampus seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai keadilan, etika, dan kemanusiaan, bukan tempat yang membuat korban takut terhadap sistem pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, kampus harus menangani setiap bentuk kekerasan seksual secara serius tanpa memandang status sosial maupun jabatan pelaku. Kampus juga perlu memperkuat satuan tugas penanganan kekerasan seksual, menyediakan pendampingan psikologis yang memadai, serta membangun budaya akademik yang menghormati batas profesional antara dosen dan mahasiswa.

Pada akhirnya, kasus dosen yang viral belakangan ini mengingatkan kita bahwa kecerdasan intelektual tidak selalu berjalan seiring dengan moralitas. Dunia pendidikan tinggi tidak cukup hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang aman dan manusiawi bagi seluruh civitas akademika.

Sebagai mahasiswa, saya percaya bahwa pendidikan yang sesungguhnya bukan hanya tentang mencari ilmu, melainkan juga tentang membangun rasa hormat terhadap sesama manusia. Sebab, ketika mahasiswa mulai kehilangan rasa aman di lingkungan kampusnya sendiri, dunia pendidikan sedang menghadapi krisis yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan akademik.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *