Surakarta, 22 Juni 2026 – Berkenaan akan berakhirnya pendanaan Global Fund dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, Yayasan Mitra Alam menggelar diskusi bertajuk “Kemitraan dan Keberlanjutan Program HIV di Kota Surakarta” bertempat di Warteg Bolo Dewe, Senin (22/06). Turut hadir dalam diskusi dari BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas), Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata serta beberapa komunitas dan media yang ada di wilayah Kota Surakarta.
Ada tiga hal mendasar yang menjadi pokok bahasan dalam diskusi tersebut. Pertama, peluang kemitraan antara pemerintah daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Kedua, pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap para penyintas HIV/AIDS dan populasi kunci. Ketiga, pemanfaatan program lintas sektor untuk mendukung akses kesehatan, pendidikan, pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi.
Ligik, Direktur Mitra Alam, membuka diskusi dengan menegaskan, sejak 2001 upaya penanggulangan HIV di Kota Surakarta lebih menggunakan pendekatan humanis. Menurutnya, dalam perspektif hak asasi manusia dan kesehatan masyarakat, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Meski demikian, Ligik juga menyinggung masih kuatnya stigma dan diskriminasi terhadap para penyintas HIV/AIDS maupun kelompok-kelompok rentan lainnya. Hal demikian terkuatkan oleh keterangan Yudi Agung Setiawan, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Ia mengatakan ini sebagai tantangan terbesar dalam hal penanggulangan HIV/AIDS di Kota Surakarta. “Tantangan terbesar saat ini bukan hanya pengobatan, tetapi bagaimana menghilangkan stigma yang masih ada di masyarakat. Bahkan terkadang masih ditemukan di lingkungan tenaga kesehatan,” tegasnya.
***
Terbukti dengan pengakuan Uwik, Direktur Yayasan Gayatri Sehati Indonesia, masih adanya stigma dan diskriminasi yang terus kawan-kawan populasi kunci alami. “Dampak yang paling kami rasakan adalah munculnya rasa takut di kalangan teman-teman komunitas untuk bersosialisasi dan beraktivitas di ruang publik. Banyak yang memilih membatasi pergaulan dan hanya berkumpul dari kos ke kos karena merasa lebih aman,” ujarnya. Meski Surakarta sudah memiliki 36 layanan HIV/AIDS, kondisi ini akhirnya memunculkan rasa takut dan membuat penjangkauan akses tes semakin sulit.
Padahal, sebagaimana Yudi Agung Setiawan terangkan, ada target global “Three Zero” yang juga harus tercapai dalam penanggulangan HIV/AIDS di Surakarta. Yakni, nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, dan nol diskriminasi. Terkhusus menuju nol diskriminasi, Dinas Kesehatan Kota Surakarta berharap peserta yang hadir dapat membantu meningkatkan literasi masyarakat tentang HIV/AIDS. Dengan begitu cara pandang yang sifatnya diskriminatif dapat ditekan.
Dalam hal ini, peran media menjadi vital menjadi jembatan informasi untuk memberikan pemahaman inklusif terhadap penyintas HIV/AIDS maupun populasi kunci. Kabar baiknya, kawan media dan komunitas yang hadir telah menyatakan komitmen dan siap turut membantu penyebaran informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, kelompok rentan, serta upaya penghapusan stigma dan diskriminasi.
***
Bahkan Aliansi Jurnalis Independen Solo dan Media Solopos bersedia membuka pelatihan dan peliputan intensif berbasis HAM untuk mengawal upaya penanggulangan isu ini di Solo Raya. Di level mahasiswa, Komunitas Serambi Kata yang bergerak aktif dalam hal literasi juga menyatakan kesediaannya untuk turut menyuarakan isu HIV/AIDS dalam lingkar-lingkar diskusi secara kolaboratif dan partisipatif. Bahkan, Komunitas Serambi Kata berharap ketika mahasiswa memiliki pemahaman memadai tentang isu HIV/AIDS dan hak-hak para penyintasnya akan jadi salah satu opsi program kerja yang bisa mereka tawarkan saat melakukan KKN, terkhusus di desa-desa.
Penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Seluruh pihak yang hadir dalam diskusi pun menyepakati bahwa penghapusan stigma dan diskriminasi harus menjadi agenda bersama. Maka itu, dalam masa transisi berakhirnya pendanaan dari Global Fund, sebagaimana Bandi dari Yayasan Lentera terangkan, kontrak sosial dan kolaborasi lintas sektor sangat penting terjadi untuk memastikan akses rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, dan dukungan sosial bagi para penyintas HIV/AIDS dan populasi kunci tetap tersedia di masa mendatang.
Kesepahaman agenda dan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, komunitas-komunitas setempat, keberadaan media, lingkungan pendidikan, dan masyarakat secara luas menjadi kunci utama. Maksudnya harus saling bersinergi untuk mewujudkan tidak hanya ruang aman yang bebas stigma dan diskriminasi bagi para penyintas HIV/AIDS maupun kawan-kawan populasi kunci. Namun juga memastikan setiap warga negara dapat sepenuh-penuhnya memperoleh akses hak sosial, ekonomi, maupun kesehatan yang sama dan setara tanpa membeda-bedakan.[]

