Akhir-akhir ini dunia maya heboh dengan banyaknya anak kurang terpenuhi haknya. Terlebih hak memperoleh pendidikan dan kasih sayang dari orang tua. Beredar video di Instagram, Threeds, X, maupun TikTok mengenai anak kurang terpenuhi kebutuhan sekundernya, sedangkan negara mempunyai cita-cita mencerdaskan anak bangsa.
Seorang laki-laki dan perempuan jika sudah memiliki ikatan hubungan keluarga maka akan terbebani tanggung jawab. Pemenuhan hak dan kewajiban hukumnya wajib untuk kita berikan. Terlebih suami istri jika sudah mempunyai seorang anak maka anak juga mempunyai hak dan kewajiban. Untuk menuju keluarga sakinah (tenang), mawadah (kasih sayang), dan rahmah maka harus terpenuh syarat-syaratnya.
UU No. 35 Tahun 2014 tetang Perlindugan Anak menjelaskan kewajiban negara, masyarakat, serta keluarga adalah menjamin terpenuhinya hak anak. Begitu juga dalam UU No. 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa anak mepunyai hak pendidikan. Keluarga sebagai ruang pendidikan pertama bagi anak, karena kehidupan keluarga paling sering terlihat oleh anak. Pola asuh anak harus lebih mendapat perhatian lebih dalam, supaya anak menjadi orang yang mulia di masa depan.
Amanah dan Tanggung Jawab
Menjadi orang tua merupakan amanah dan tanggung jawab besar dan tidak mudah untuk menjalaninya. Di antara tanggung jawabnya yaitu memenuhi kebutuhan dasar keluarga meluai dari nafkah sampai kesejahteraan keluarga. Supaya kewajiban tersebut terpenuhi salah satu upayanya yaitu bekerja dari pagi hingga malam.
Rata-rata orang tua yang bergelut di dunia pekerjaan dan sedikit untuk memperhatikan seorang anak, maka anaknya akan merasa kurang belaian dari orang tua. Jika sudah terjadi dalam keadaan tersebut, maka ituah awal dari rusaknya masa depan anak. Dalam realitanya terlalu banyak anak terabaikan haknya, terlebih hak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Padahal pendidikan sangat perlu bagi anak, karena akan mendidik perilaku anak.
Pendidikan seorang anak mulai dari ruang keluarga, khususnya orang tua yang menjadi contoh perilaku sehari-hari. Ketika anak belajar, orang tua butuh untuk memperhatikan dalam prosesnya serta anak membutuhkan motivasi tinggi supaya meningkatkan proses belajarnya. Ketika anak sudah memperoleh keilmuan, agar kualitasnya meningkat, maka ilmu tersebut butuh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Fitrah adalah keadaan suci, di mana seseorang mempunyai potensi untuk mendapatkan kebenaran. Akan tetapi potensi tersebut pastinya tidak kita dapatkan secara instan, ada proses yang menuntunnya. Di sini orang tua mempunyai peran sebagai pendorong serta membimbing anak dalam perjalanan pendidikannya.
Pendidikan Anak
Sebagaimana perkataan Albert Bandura (1977), seorang psikolog asal Amerika, dalam teori pembelajaran sosialnya, megatakan tahapan pendidikan anak melalui pengamatan dan peniruan kepada orang lain. Anak akan cenderung meniru orang lain yang mempunyai kedekatan emosional seperti orang tua dan guru. Metode anak dalam belajar mulai dari memperhatikan, mengingat, menirukan, dan mempunyai motivasi. Dalam hal ini perilaku orang tua menentukan sikap seorang anak untuk masa depannya.
Sang revolusioner kehidupan Islam Nabi Muhammad saw. juga berargumentasi terkait pendidikan anak.
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ
Setiap anak terlahirkan dalam keadaan fitrah (sifat awal manusia). Perkataan tersebut tertulis dalam hadis pada Sahih al-Bukhari nomor 1358. Setiap anak mempunyai potensi untuk menerima kebenaran dalam kehidupan. Keluarga sebagai ruang untuk menerima kebenaran dari anak dan perkembangan potensinya.
Dari sisi hukum UU No. 35 Tahun 2014, negara, masyarakat, dan orang tua mempunyai kewajiban menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Tujuan terpenuhi hak pendidikan anak juga mendapat penjelasan dalam UU No. 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di antara tujuannya mengembangkan potensi anak supaya menjadi orang yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, kreatif, serta demokratis, dan bertanggung jawab.
Jika melihat kaca mata psikologi, teori Albert Bandura tadi, anak belajar mulai dari melihat setelah itu menirukannya. Artinya, pendidikan seorang anak itu mulai dari rumpun keluarga. Jika orang tua memberi berperilaku baik, maka anak akan menirukan perilaku tersebut. Namun orang tua juga mempunyai kewajiban untuk mendampinginya dalam proses pembelajaran. Begitu pun sebaliknya, orang tua yang berperilaku buruk, anak akan meniru hal tersebut.
Pemenuhan Hak Anak
Agama juga memerintahkan supaya memenuhi hak anak, sebagaimana sudah tertera di atas bahwa setiap anak baru lahir, itu dalam keadaan fitrah (suci) serta mempunyai potensi untuk mendapatkan kebaikan. Akan tetapi potensi tersebut harus anak dapatkan melalui jalur pendidikan, serta bimbingan. Di sini keluarga berperan sebagai pendorong serta pembantu untuk mendapatkan kebaikan tersebut. jika keluarga lalai atau bahkan sengaja tidak mengambil peran terebut, maka potensi tersebut kemungkinan kecil kecil untuk didapatkan anak.
Untuk menjaga kesejahteraan keluarga dan pekerjaan perlu adanya manajemen waktu agar tidak ada perenggangan di antara kewajiban tersebut. Manajemen waktu membantu orang tua untuk menyeimbangkan pekerjaan dan peran orang tua terhadap pola asuh anak. Dengan upaya tersebut, orang tua juga bisa berperan dalam pememenuhan hak pendidikan dan masa depan anak.
Kesadaran orang tua untuk memahami bahwa anak juga mempunyai hak pendidikan yang wajib dipenuhi, khususnya hak pendidikan dan kasih sayang. Ketika orang tua sadar tentang hak tersebut, maka mereka tidak berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga menjadi motivator dan pendukung bagi anak dalam belajar serta membentuk akhlak mulia. Pada akhirnya, anak akan semangat ketika menimba ilmu, sehingga masa depan anak akan lebih terjamin dan terarah.[]

