Selama Agustus 2026, saya banyak menjumpai pelbagai peristiwa dan informasi dari ragam medium. Di koran, media sosial, hingga kehidupan nyata. Kesemuanya terbaca oleh mata, hanya sekian tersimpan dalam ingatan. Kecuali dua hal itu memantik saya agar lekas memberi semacam tetenger sebagai bagian dari rekaman pengalaman.
Dua hal tadi sengaja saya abadikan menjadi pelbagai bentuk: tulisan atau foto. Tulisan ini bagian dari salah satunya, saya menandai tiga peristiwa dan informasi perihal bagaimana para perempuan, sesuai keahlian dan kepakarannya, bergiat. Ada dua peristiwa dan satu informasi saya alami dan khatamkan dalam menyelesaikan tetenger lewat tulisan ini.
Bermula terjadi tatkala saya membaca koran Jawa Pos edisi 8 Agutus 2026. Sebuah judul berita terbaca “Dalang Wanita Tampilkan Wayang Motion Graphic Angkat Tema Babad Kartasura”. Kendati tak setuju pemilihan lema wanita daripada perempuan dalam judul, saya memfokuskan bahasan pada dalang perempuan.
Umumnya pementasan wayang golek, kulit, orang, potel (hanya ada di Indramayu), dan jenis lainnya, tergawangi oleh dalang laki-laki. Semacam ada resonansi pemisahan tugas di dalam sebuah pagelaran wayang. Dalam pentas wayang golek H. Dadan Sunandar Sunarya, misalnya, para nayaga semuanya lelaki. Sementara perempuan hadir di barisan sinden.
Peta Posisi Perempuan
Dalam berita di atas, kehadiran dalang perempuan berhasil mengubah pembakuan posisi tersebut. Dalam kebudayaan pentas wayang, perempuan tak melulu mesti melengkingkan suara untuk membawakan lagu-lagu pengiring. Namun, ia bahkan bisa menjadi nahkoda penentu arah pementasan itu lewat menjadi dalang.
Tertulis di sana, Nia Dwi Rahardjo sebagai dalang, bersama rombongan Sanggar Wayang Gamelan Swara, Kartasura, Sukoharjo, membikin suasana halaman SD Negeri Dadapsari, Solo, Jumat (7/8) itu meriah. Nia memilih Babad Kartasura dengan mengemasnya lebih singkat agar mudah para siswa cerna. Belum lagi, di luar keahliannya mendalang, Nia memadukan seni wayang kulit ini dengan tayangan motion graphic lewat proyektor. Seni tradisional bertemu dengan multimedia sebagai bagian dari kemajuan teknologi.
Nia juga mengajak para siswa terlibat dalam pementasan lewat pelantunan lagu-lagu dolanan di antaranya tembang Wajibe Dadi Siswa dan Kidang Talun. Kreativitas Nia, sebagai dalang perempuan, dengan peka memanfaatkan teknologi berhasil memberi wajah baru tentang arti sebuah kebudayaan di mata generasi muda. Terkadang kebudayaan termaknai sebagai hal-hal lawas, kaku, dan tak jarang memiliki kesan mistis.
Di mata Nia, pentas ini menghasilkan dua unsur: edukasi dan rekreasi. Multimedia Nia jadikan sebagai alternatif bagi pementasan wayang agar lebih menarik dan menyesuaikan karakter penonton. Nia, sebagai dalang perempuan, berhasil mempertontonkan bentuk lain dari pementasan wayang. Di tangannya, kebudayaan justru berdampingan dan silih menyokong dengan kemajuan teknologi.
Manifesto: Langkah Awal
Kita beranjak dari Nia sebagai dalang perempuan di Solo menuju sebuah perkumpulan bernama Forum Intelektual Antardisplin (FIAD). Senin, 24 Agustus 2026, di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, tergelar acara dialog lintas disiplin, generasi, dan institusi dengan mengangkat tema “Indonesia yang Berkeadilan untuk Masa Kini dan Masa Depan”. Dialog ini terprakarsai oleh FIAD dan Pusat Kajian Law, Gender, and Society (LGS) FH UGM.
Dalam dialog itu, saya khidmat menyimak Prof. Wening Udasmoro (Guru Besar Ilmu Sastra dan Gender FIB UGM dan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM) mengenalkan FIAD dan manifestonya. FIAD merupakan kumpulan intelektual dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu dan profesi yang melakukan kajian kritis atas berbagai macam persoalan bangsa karena memiliki keresahan dan kepedulian yang sama. Tujuannya memperjuangkan Indonesia adil, demokratis, berdaulat, dan berkelanjutan yang gagal pemerintah saat ini wujudkan.
Konon, FIAD hadir menjadi pandangan berbeda bahwa pembaharuan Indonesia memerlukan pendekatan lintas disiplin dan praktik lintas sektoral. Bangsa ini menghadapi pelbagai krisis akibat dari krisis tata kelola negara selam bertahun-tahun ke belakang. Suka tak suka tantangan bangsa harus terjawab oleh intelektual. FIAD berposisi di jalur itu, mengonsolidasikan manifestonya ke pelbagai kampus dan daerah di seluruh Indonesia.
Konsisten di Jalan Perjuangan
Dua nama perempuan di balik eksistensi FIAD menjadi pemantik mengapa akhirnya saya menulis esai ini. Ialah Wening Udasmoro dan Sri Wiyanti Eddyono. Keduanya kira-kira cukup dekat secara almamater dengan saya. Namun, nama kedua tentunya lebih dari dekat. Mbak Iyik, sapaan karibnya, tiga semester ini mengajar saya di kelas. Kebetulan beliau dosen FH UGM sekaligus Ketua Prodi Magister Hukum Litigasi. Sudah menginjak semester ketiga ini saya hampir selalu bertemu dengannya di ruang kelas, tetapi kadang juga di luar dalam beberapa kesempatan.
Antara Prof. Wening dan Mbak Iyik sama-sama integral dan fokus dalam memperjuangkan pencegahan kekerasan berbasis gender. Pendidikan, bagi Mbak Iyik, menjadi kunci kerja-kerja ini terlaksana. Pelbagai persoalan masih menjadi kendala upaya pencegahan, misalnya; masalah belum tuntas, regulasi ada tetapi implementasi lemah, akar masalah belum disasar, dan peran perguruan tinggi itu sendiri. Bahkan secara ekstrem, terkadang kekerasan terus terjadi tanpa adanya pencegahan. Perguruan tinggi akhirnya tercap sangat lemah dalam merespons kekerasan berbasis gender.
Prof. Wening dan Mbak Iyik seturut beberapa diagnosis masalah dalam manifesto FIAD, melalui keahlian dan kepakarannya masing-masing, mereka memperjuangkan penegakan hukum dalam perlindungan masyarakat dari kekerasan serta perlakuan diskriminatif atas dasar gender. Jalan ini mereka tempuh mengacu pada mandat konstitusi. Bahwa republik ini berdiri bukan semata untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, melainkan melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.
Sang Pengadil Perempuan
Gelaran Four Masters by GOS berlangsung selama dua hari, 25-26 Agustus 2026, di GOR POPKI, Cibubur. Turnamen pra musim ini menyuguhkan pertarungan empat tim Pro Futsal League Indonesia dengan skema: Cosmo JNE vs Kuda Lau Nusantara FC dan Pangsuma FC vs Blacksteel FC Manokwari. Pemenang di pertandingan pertama akan bertemu di laga final, sementara tim kalah akan memperebutkan posisi juara ketiga.
Pada laga perdana antara Cosmo JNE vs KLN FC pada 15.30 WIB 25 Agustus 2026, di awal pertandingan pandangan saya terbetot pada deretan wasit bakal bertugas. Dalam futsal ada lima wasit bertugas dalam satu pertandingan. Kelimanya memiliki tugas berbeda di bagian tertentu, dan beberapa bagian lain sama. Dari deretan kelima wasit pada pertandingan itu, ada satu nama berasal dari seorang perempuan.
Ialah Tita Rosita, seorang wasit futsal Indonesia berlisensi FIFA menjadi wasit kedua mendampingi Fitra Fauzi dalam laga sore itu. Tita adalah adalah salah satu wasit futsal Indonesia berlisensi internasional, selain Wahyu Wicaksono dan Fitra Fauzi. Peristiwa ketiga ini menjadi alasan mengapa tulisan ini bisa saya rampungkan. Dari bidang olahraga, perempuan turut berkontribusi, bukan saja sebagai pemain tetapi memosisikan diri sebagai sang pengadil.
Zaman dan Keadilan
Perkembangan zaman memang harus teriringi dengan berkembangnya kualitas pikiran dan sikap pula. Tak jadi soal, di zaman kiwari, pertandingan futsal laki-laki mesti terpimpin oleh wasit perempuan. Jenis kelamin dan gender memang semestinya tidak menjadi alasan dan penghalang sesiapa pun bergiat. Justru pertimbangan utama dalam dunia profesional adalah skil dan kemampuan, bukan jenis kelamin apalagi ukuran-ukuran lain.
Tita berhasil mengubah pembakuan dalam olahraga futsal. Selama ukuran pengetahuan, skil, dan kemampuan, Tita memang berhak memimpin setiap pertandingan futsal di Indonesia, entah itu tim futsal putra atau putri. Apalagi lisensi dari FIFA mengisyaratkan bahwa Tita juga berhak memimpin pertandingan futsal bertaraf internasional.
Dua peristiwa dan satu bacaan ini tidak datang secara tiba-tiba pada saya. Justru saya mesti mencari dan mengusahakannya. Rela membeli koran Jawa Pos, menghadiri dialog FIAD di Fakultas Hukum UGM, dan menonton pertandingan futsal di kanal berbayar. Ketiganya saya tangkap sebagai bagian dari gerakan sederhana sesuai keahlian dan kepakaran mereka masing-masing. Keempat sosok saya sebutkan di atas; Nia Dwi Rahardjo, Wening Udasmoro, Sri Wiyanti Eddyono, dan Tita Rosita, adalah contoh kecil dari perjuangan dan pergerakan perempuan di seluruh Indonesia.
Tentu ada banyak Nia lain bergerak memajukan kebudayaan lewat cara-cara kreatif dan partisipatif. Banyak juga penerus-penerus Prof. Wening dan Mbak Iyik di lipatan-lipatan gerakan kemanusiaan dan perempuan. Pun kita tak kurang menemui generasi muda berkeinginan menjadi Tita lainnya di masa depan. Kita berharap pada bidang-bidang lain—di luar kebudayaan, pendidikan, dan olahraga—kehadiran perempuan konsisten memberikan pemajuan bersama dengan berkolaborasi dengan unsur lainnya: laki-laki, kelompok rentan, kelompok terpinggirkan, dan lain sebagainya.[]
