Jilbab Bukan Paspor Aman dari Pelecehan

Pelecehan terhadap perempuan berjilbab bukanlah cerita fiksi. Bayangkan seorang perempuan berjilbab rapi pulang kerja sore hari, tiba-tiba seseorang melecehkannya di angkutan umum. Ketika ia melapor, orang-orang di sekitarnya justru berkata, “Lain kali jangan keluar sendiri.” jilbab yang ia kenakan tidak memberikan perlindungan apapun dari perilaku bejat pelaku.

Kasus seperti ini bukan hal langka di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 angka tertinggi dalam satu dekade dan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 24.472 kasus. Korbannya berasal dari berbagai latar belakang, berjilbab maupun tidak. Ini membuktikan satu hal yang selama ini masyarakat enggan akui pakaian bukan penentu keamanan. Kehormatan perempuan bukan soal apa yang ia kenakan, melainkan bagaimana kita sebagai masyarakat memperlakukannya

Tafsir yang Merugikan dan Budaya Victim Blaming

Banyak orang percaya perempuan berjilbab lebih aman dari pelecehan. Kepercayaan ini bahkan sering menjadi alasan untuk menyalahkan yang tidak berjilbab yang menjadi korban. Survei nasional dari koalisi Hollaback! Jakarta, perempuan, Lentera Sintas Indonesia, dan Change.org Indonesia membuktikan sebaliknya. Peneliti Lentera Sintas Indonesia, Rastra, menegaskan bahwa 17% korban pelecehan seksual justru mengenakan hijab saat kejadian. “Ini membantah sama sekali ucapan ‘salah sendiri nggak pakai baju sopan’. Ini sama sekali bukan masalah baju.”

Jilbab adalah kewajiban ibadah, bukan alat keamanan. Menjadikannya sebagai standar perlindungan justru memelintir makna ibadah itu sendiri, dan perempuan yang menanggung akibatnya.Setiap kali kasus pelecehan mencuat, masyarakat kita lebih cepat melihat apa yang korban kenakan daripada mempertanyakan apa yang pelaku lakukan. Sikap ini punya nama victim blaming.

Survei yang sama menemukan bahwa ketika pelecehan terjadi di ruang publik, 40% orang di sekitar memilih diam, bahkan 8% justru menyalahkan korban. Survei Lentera Sintas Indonesia pada 2016 terhadap 25.000 responden juga menemukan bahwa 93% korban pemerkosaan memilih tidak melapor, salah satu alasannya karena takut disalahkan.Selama kita terus bertanya “kenapa korban berpakaian seperti itu”, kita tidak akan pernah sampai pada pertanyaan yang lebih penting kenapa pelaku merasa tindakannya boleh dilakukan.

Baca Lainya  Broken Strings, Child Grooming, dan UU Perkawinan

Melawan Segala Bentuk Pelecehan

Mengubah cara pandang masyarakat bukan pekerjaan satu orang. Kita semua punya bagian di sini. Pertama, mulai edukasi dari rumah. Orang tua perlu mengajarkan anak laki-laki bahwa menghormati perempuan bukan pilihan. Rasa hormat itu titik awal, bukan hadiah yang perempuan harus dapatkan lewat cara berpakaiannya. Kedua, berani melawan victim blaming. Ketika seseorang menyalahkan korban pelecehan, orang di sekitarnya harus berani menegur. Diam berarti membiarkan budaya itu terus hidup.

Ketiga, penegakan etika media harus diperketat. Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Dewan Pers melarang publikasi identitas korban dan bahasa yang ekspolitatif. Namun, catatan Dewan Pers menunjukkan media digital masih sering menyudutkan korban (victim blaming) demi mengejar klik, seperti membahas detail pakaian. Padahal, riset membuktikan jenis pakaian tidak berkaitan dengan pemicu pelecehan. Oleh karena itu, pembaca harus ikut bertindak dengan berhenti mengklik dan membagikan berita tersebut.

Jilbab adalah ibadah, bukan paspor keamanan. Tidak berjilbab bukan undangan untuk dilecehkan. Keduanya berdiri di atas hak yang sama.“Sebab jilbab hanya selembar kain, sedangkan rasa hormat terhadap perempuan adalah cerminan akhlak kita sebagai manusia.” Kehormatan perempuan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan beban yang pikul sendirian lewat pilihan pakaiannya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *