Kehilangan ayah adalah salah satu pengalaman paling menyayat yang bisa dialami manusia. Namun masyarakat kerap tidak membiarkan perempuan berduka terlalu lama. Belum sempat berduka, masyarakat sudah mendesak: “Kapan menikah?” seolah pernikahan adalah satu-satunya penyelamat perempuan. Padahal tidak ada satu pun pihak yang berhak memindahtangankan tanggung jawab atas hidup perempuan.
Fenomena ini bukan sekadar kebiasaan sosial yang tidak berbahaya. Masyarakat masih menganggap perempuan perlu menyandarkan hidupnya pada figur laki-laki yaitu ayah, saudara, atau suami. Dan ketika figur itu hilang, masyarakat bergegas menawarkan satu solusi: nikahkan saja.
Kehilangan yang Tidak Diberi Ruang
Dalam struktur sosial patriarki yang masih kuat berakar di Indonesia, ayah bukan sekadar orang tua. Ia adalah simbol perlindungan, otoritas, dan legitimasi sosial bagi perempuan dalam keluarga. Ketika ayah meninggal, perempuan kehilangan bukan hanya sosok tercinta, tetapi juga tameng dari tekanan sosial. Ironisnya, masyarakat tidak memberi perempuan ruang berduka, melainkan langsung menghadapkan mereka pada desakan bertubi-tubi.
Logika yang bekerja di balik ini sederhana namun bermasalah: masyarakat menganggap perempuan tanpa ayah sebagai sosok yang rentan, sehingga merasa harus segera menyelesaikannya dengan mengalihkan tanggung jawab perlindungan kepada suami. Yang membuat fenomena ini semakin kompleks adalah caranya datang bukan sebagai paksaan terang-terangan, melainkan berbalut kepedulian dan kasih sayang.
Kalimat seperti “Kasihan, tidak ada yang jagain,” atau “Almarhumah Bapak pasti mau lihat kamu bahagia,” atau “Perempuan itu harus ada imamnya” terdengar seperti perhatian tulus. Namun masyarakat menyimpan asumsi yang tidak adil di balik semua itu: bahwa perempuan tidak mampu menjaga diri, dan bahwa perempuan hanya bisa meraih kebahagiaan jika bersanding dengan laki-laki.
Tekanan semacam ini datang dari berbagai arah seperti keluarga besar, tetangga, lingkungan masyrakat, bahkan teman sebaya. Intensitasnya pun meningkat seiring waktu. Semakin lama seorang perempuan belum menikah setelah ayahnya wafat, semakin keras masyarakat menempelkan stigma padanya: menyebutnya tidak laku, terlalu pemilih, bahkan tidak patuh pada norma agama dan adat. Masyarakat tidak hanya membiarkan perempuan itu berduka, mereka juga mengadilinya.
Identitas Terkubur di Bawah Ekspektasi
Di tengah tekanan tersebut, masyarakat jarang membicarakan satu hal penting: bagaimana perempuan itu sendiri sedang berjuang membangun kembali identitasnya. Ketika ayah pergi, perempuan secara tiba-tiba harus mengambil alih peran-peran baru: menopang ekonomi keluarga, mengambil keputusan rumah tangga, menjaga ibu yang berduka, sekaligus menampilkan kekuatan di depan seluruh keluarganya. Ia sedang menjalani transformasi peran yang luar biasa berat, sementara di sisi lain masyarakat justru sibuk mengingatkan bahwa peran “sesungguhnya” yang harus ia kejar adalah menjadi istri.
Ada paradoks yang menyakitkan di sini. Di satu sisi, perempuan tersebut sudah membuktikan kemampuannya untuk berdiri sendiri, mengelola rumah tangga, mencari nafkah, membuat keputusan besar tanpa bimbingan ayah. Namun lingkungan sekitarnya sama sekali tidak mengakui kapasitas itu. Mereka tidak membaca kemandirian yang ia tunjukkan sebagai kekuatan, melainkan justru menjadikannya alasan tambahan untuk mendesaknya segera menikah: “Kasihan, sendirian ngurusin semuanya, makanya cepat cari suami.”
“Perempuan dalam situasi ini sesungguhnya sedang berada di persimpangan yang sangat berat: antara merawat duka, menemukan diri, menopang keluarga, dan melawan arus ekspektasi sosial yang tidak memberinya ruang untuk bernapas. Identitasnya sebagai individu yang berdaulat atas hidupnya sendiri perlahan terkubur di bawah tumpukan ekspektasi yang tidak pernah ia minta.
Menikah itu Pilihan
Penulis menegaskan bahwa tulisan ini bukan anti-pernikahan. Pernikahan adalah institusi yang mulia dan bermakna bagi mereka yang memilihnya dengan kesadaran dan kesiapan penuh. Penulis mempersoalkan cara dan waktu masyarakat memberikan tekanan itu yaitu ketika perempuan sedang berada dalam kondisi paling rentan secara emosional dan psikologis.
Pernikahan yang dibangun atas fondasi kepanikan sosial dan rasa tidak aman akibat kehilangan jarang menghasilkan kebahagiaan yang sesungguhnya. Sebaliknya, ia berpotensi menjadi keputusan terburu-buru yang justru menambah beban baru di atas luka yang belum sembuh. etika seseorang menikah bukan karena siap, melainkan karena takut menjadi bahan penghakiman orang lain atau merasa tidak punya pilihan lain, maka ia membangun pernikahan di atas pondasi yang rapuh.
Perempuan berhak untuk berduka dengan tenang. Ia berhak mengambil waktu untuk mengenal sendiri setelah kehilangan. Ia berhak membangun fondasi hidupnya sendiri sebelum memutuskan untuk berbagi hidup dengan orang lain. Dan masyarakat seharusnya memandang perempuan sebagai individu yang utuh, bukan sebagai tanggung jawab yang bisa mereka pindahtangankan dari satu pihak ke pihak lain.
Sudah saatnya kita sebagai masyarakat mengubah cara kita merespons perempuan yang sedang berduka dan berjuang. Alih-alih bertanya “Kapan menikah?”, tanyakan “Apa yang kamu butuhkan sekarang?” Alih-alih menganggap perempuan tanpa ayah sebagai pribadi yang tidak terlindungi, akuilah bahwa ia tengah menunjukkan kekuatan luar biasa hanya dengan tetap berdiri di tengah kehilangannya.
Tidak ada seorang laki-laki pun yang berhak menyerahkan perempuan kepada laki-laki lain seolah ia adalah paket tanggung jawab. Ia adalah manusia dengan agensi, mimpi, dan kapasitas penuh untuk menentukan jalannya sendiri termasuk kapan dan apakah ia ingin menikah. Karena pada akhirnya, masyarakat seharusnya tidak melindungi perempuan dengan cara terburu-buru menikahkannya. Melainkan dengan memberinya ruang, dukungan, dan kepercayaan bahwa ia mampu, justru ketika dunianya sedang tidak baik-baik saja.[]

