Perempuan Indonesia di Tengah Jebakan Feminitas dan Patriarki

Sumber Gambar: freepik.com

Indonesia sering bangga menyebut diri sebagai negara ramah pada kesetaraan gender. Statistik Indeks Ketimpangan Gender 2024 turun menjadi 0,421, capaian terbaik beberapa tahun terakhir—yang seakan tampak menjanjikan. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Komnas Perempuan mencatat lebih dari 445 ribu kasus kekerasan sepanjang 2024, meningkat dari tahun sebelumnya. Dan hingga Juli 2025, laporan kekerasan terhadap perempuan sudah berada di angka 14 ribu kasus. 

Angka-angka tersebut seakan mematahkan optimisme yang terbangun melalui data formal—kesetaraan di atas kertas tidak berarti perempuan aman dalam kesehariannya. Perempuan masih harus bergelut dengan berbagai persoalan: rumah tangga, pekerjaan, hingga keluarga. 

Di balik itu, ada struktur sosial yang masih mengekang. Ada ruang-ruang domestik yang membatasi gerak, norma budaya yang membentuk persepsi, dan narasi publik yang terus menggiring perempuan pada peran-peran tertentu. Di sinilah pergulatan perempuan Indonesia berlangsung—di antara harapan kemajuan dan kenyataan yang tetap penuh rintangan.

Jebakan yang Mengakar

Simone de Beauvoir, dalam Second Sex Fakta dan Mitos (2016), menuliskan bahwa perempuan “tidak dilahirkan, melainkan dijadikan.” Feminitas dalam pandangannya bukan kodrat alami, melainkan hasil konstruksi sosial yang mengatur bagaimana perempuan harus tampil, bersuara, dan berperan. 

Di Indonesia, gagasan ini seakan menjadi relevan. Perempuan yang memilih karier sering teranggap “melawan kodrat”. Mereka yang menunda menikah demi studi atau pekerjaan dipandang menyimpang. Sementara dalam politik, kuota 30 persen perempuan kerap menjadi formalitas belaka.

Jebakan feminitas bekerja halus—perempuan mendapat ruang untuk melangkah, tapi terbayangi batas tak kasat mata. Mereka boleh sukses, namun tidak boleh “keterlaluan.” Mereka boleh bekerja, tetapi tetap harus menjadi penjaga rumah tangga yang ideal. Beban ganda ini tidak pernah terbebankan pada laki-laki.

Baca Lainya  Daya Juang Perempuan dalam Skala Sosial Budaya

Di sisi lain, patriarki lokal memperkuat sekat-sekat tersebut. Tradisi Jawa masih menyimpan pepatah yang memosisikan perempuan sebagai “konco wingking”, sosok pendukung yang berdiri di belakang suami. Di Batak, garis keturunan tersandarkan pada pihak laki-laki, sehingga perempuan kerap teranggap “tamu dalam keluarganya sendiri”. 

Bahasa sehari-hari juga sering ikut menyuburkan stigma. Istilah “perawan tua”, “sumur-dapur-kasur”, dan penggambaran perempuan sebagai objek domestik di media massa memperlihatkan bagaimana patriarki terus terreproduksi dalam kehidupan sehari-hari, bahkan melalui candaan yang mendapat anggapan wajar.

Ironisnya, sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa perempuan bukanlah sosok yang hanya “ikut” atau “mengikuti”. R.A. Kartini menulis dengan gelisah tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan. Cut Nyak Dhien dan Cut Meutia memimpin perlawanan bersenjata tanpa ragu. Fatmawati menjahit bendera pusaka yang menjadi simbol negara. Kini, Sri Mulyani dan Retno Marsudi menjadi wajah Indonesia di panggung internasional. 

Di tingkat akar rumput, perempuan memegang lebih dari separuh UMKM nasional—menopang ekonomi lokal dengan kekuatan yang sering tak terlihat. Namun, representasi dan penghargaan terhadap kontribusi perempuan tetap timpang. Tingkat partisipasi kerja perempuan masih jauh tertinggal dari laki-laki. Upah mereka rata-rata 23 persen lebih rendah dari laki-laki untuk pekerjaan yang setara. 

Stereotipe gender masih membatasi pilihan hidup sejak usia dini. Sejak kecil, anak perempuan terarahkan lebih rajin membantu di rumah, sementara anak laki-laki terdorong mengejar prestasi. Semua ini menunjukkan bahwa kesetaraan belum berdiri di atas fondasi yang kokoh.

Jalan Pembangunan Inklusif

Dalam pembangunan nasional, perempuan memegang posisi penting—bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai penggerak. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut 64 persen UMKM di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Mereka menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan menjadi penopang keluarga. Namun akses terhadap modal, teknologi, dan pelatihan masih terbatas. Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi mencerminkan struktur sosial yang tidak adil.

Baca Lainya  Ketika Cinta Jadi Beban: Dampak Pacaran bagi Kesehatan Mental Mahasiswa

Di sektor politik, representasi perempuan sangat berpengaruh pada kualitas kebijakan. Kehadiran perempuan dalam politik dapat berdampak pada regulasi yang lebih sensitif terhadap isu pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Artinya, memperkuat suara perempuan bukan sekadar memenuhi kuota, tetapi memastikan kebijakan publik berpihak pada masyarakat luas.

Namun, untuk menuju pembangunan inklusif, perempuan harus terbebas dari dua jebakan besar: feminitas yang membatasi dan patriarki yang mengekang. Kesetaraan adalah syarat, bukan bonus. Tanpa kesetaraan gender, pembangunan Indonesia hanya maju di permukaan tetapi rapuh di dalam. Sebab negara tidak mungkin menjadi kuat jika setengah dari warganya tetap tersandera struktur sosial yang diskriminatif.

Pada titik inilah Indonesia perlu melakukan refleksi mendalam. Kesetaraan tidak datang dari slogan, tetapi dari keberanian mengubah cara berpikir tentang perempuan. Perempuan tidak boleh diperlakukan sebagai “pihak kedua”, atau “liyan” yang diatur dan dibentuk sesuai norma sosial. Mereka merupakan subjek penuh yang punya kapasitas, visi, dan hak yang sama untuk menentukan nasibnya.

Perjalanan menuju kesetaraan gender di Indonesia memang bergerak, tetapi belum sampai pada tujuan. Data statistik menunjukkan kemajuan, tetapi realitas sosial masih dipenuhi ketimpangan. Jebakan feminitas dan patriarki terus melahirkan batas-batas yang sering tak terlihat, namun sangat terasa.

Kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi fondasi masa depan Indonesia. Sebuah bangsa tidak akan pernah benar-benar merdeka jika masih membiarkan separuh warganya hidup dalam ketidakadilan. Dan Indonesia yang lebih maju hanya mungkin tercapai bila perempuan diberi tempat yang setara sebagai penentu arah bangsa, bukan sebagai penonton.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *