Kesetaraan gender merupakan salah satu hal yang tak asing lagi di telinga kita. Bahkan frasa itu sering terbincangkan di berbagai negara, terutama di Indonesia. Salah satu halnya mengenai soal kesetaraan pendidikan. Di zaman modern seperti saat ini, akses pendidikan telah mengalami peningkatan yang signifikan. Di balik peningkatan tersebut, ternyata terdapat banyak hambatan serta tantangan yang harus kita hadapi, salah satunya faktor sosial.
Banyak masyarakat menganggap bahwa perempuan itu tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi. Padahal RA. Kartini sudah memperjuangkan hak perempuan agar setara dengan laki-laki. Namun nyatanya, masih banyak orang yang beranggapan bahwa perempuan itu terlarang untuk sekolah tinggi kalau ujung-ujungnya cuma “ngulek sambel” istilah Jawanya, atau berarti bahwa perempuan itu kodratnya hanya di dapur.
Padahal, pendidikan merupakan gerbang utama bagi seseorang untuk berkembang, menemukan potensi diri, serta memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat. Perempuan yang berpendidikan tidak hanya meningkatkan kualitas diri tetapi juga memberikan dampak yang positif bagi keluarga dan masyarakat. Perempuan yang terdidik itu mampu dalam mengambil keputusan yang baik serta menjadi kunci utama dalam memajukan negeri, karena perempuanlah yang menjadi sekolah utama dan guru pertama bagi generasi penerus bangsa.
Namun realitanya di lapangan, kesenjangan gender masih tampak jelas terlihat dalam berbagai hal. Di beberapa wilayah, perempuan masih mengalami hambatan untuk bersekolah seperti faktor ekonomi dan anggapan bahwa perempuan itu tidak perlu bersekolah tinggi. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa perempuan itu selalu dipandang rendah, bahkan perempuan hanya dipandang sebagai istri dan ibu rumah tangga. Masyarakat juga menganggap bahwa pendidikan bukan menjadi prioritas utama bagi perempuan. Jadi, banyak perempuan yang memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya ke tingkat yang lebih tinggi karena doktrin-doktrin dari orang-orang sekitar yang menganggap rendah perempuan.
Hambatan Ekonomi
Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penghambat pendidikan perempuan. Tidak banyak masyarakat memiliki ekonomi yang cukup. Jadi kebanyakan dari mereka lebih mengutamakan pendidikan untuk anak laki-lakinya. Sedangkan anak perempuan terarahkan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan rumah. Padahal banyak anak perempuan yang juga menginginkan untuk memperoleh pendidikan yang tinggi. Akibatnya, banyak perempuan yang kehilangan kesempatan untuk mengasah kemampuan diri dan intelektualnya.
Tantangan lainnya yaitu akses pendidikan yang kurang aman. Banyak perempuan yang mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan di sekolah, seperti pelecehan dan bullying. Suasana yang tidak menyenangkan tersebut membuat perempuan tidak fokus dalam pendidikan, bahkan ada juga yang memilih untuk tidak melanjutkan sekolahnya. Suasana belajar yang nyaman dan kondusif itu juga menentukan kualitas belajar yang baik.
Di zaman modern ini terdapat perkembangan positif yang menyatakan bahwa wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Pemerintah Indonesia mendorong pendidikan perempuan dengan cara menyediakan beasiswa pendidikan, serta wajib menempuh pendidikan minimal 12 tahun. Selain itu, adanya kampanye kesetaraan gender dalam hal pendidikan yang dapat meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi semua kalangan tanpa memandang gender.
Peningkatan partisipasi perempuan dalam berbagai kegiatan dapat menjadi bukti bahwa perempuan juga memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki. Kini banyak perempuan di Indonesia yang menempuh pendidikan hingga tingkat sarjana, magister, doktor, bahkan sampai profesor. Perempuan juga berkontribusi dalam berbagai bidang profesi seperti guru, dokter, peneliti, polisi, dan lain-lain. Pencapaian seorang perempuan bukan hanya dalam hal pendidikan dan profesi, tetapi mereka juga mampu memajukan bangsa dengan tekat dan kerja keras.
Lingkungan Partisipatif
Pendidikan perempuan tidak boleh terhenti pada peningkatan angka partisipasi. Kesetaraan gender juga tercermin dalam kebijakan sekolah serta lingkungan belajar yang nyaman. Lembaga pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dorongan serta keteladanan yang dapat memberikan wadah bagi perempuan untuk mengejar serta mengenyam pendidikan dalam berbagai bidang pendidikan.
Penguatan pendidikan dapat melalui berbagai pendekatan seperti nilai-nilai keadilan serta hak asasi manusia (HAM). Perempuan bukan hanya terbekali ilmu secara akademis tetapi mereka juga keterampilan yang matang. Pendidikan juga menjadi alat untuk memberikan kebebasan perempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan.
Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sosial perlu terlibat aktif dalam mendukung pendidikan perempuan. Perempuan itu memiliki hak dan potensi yang sama dengan laki-laki harus tertanamkan sejak dini. Orang tua perlu menyadari bahwa memberikan pendidikan untuk anak perempuan merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di masa depan. Masyarakat juga harus terbuka terhadap peran perempuan, dengan cara memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang.
Pada akhirnya, kesetaraan gender dalam pendidikan bertujuan untuk investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang produktif. Perempuan yang memperoleh pendidikan setara akan memiliki kesempatan yang sama untuk sukses dan berkembang. Dengan memberikan ruang dan akses yang lebih luas bagi perempuan untuk belajar dan berkembang, sama seperti kita sedang membangun peradaban yang lebih maju.
Kesimpulannya, pendidikan perempuan merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan kesetaraan gender. Berbagai tantangan dapat diatasi dengan adanya kebijakan dari pemerintah serta keinginan dari perempuan untuk menggali kemampuan serta potensi diri. Saat perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan maka semua orang akan merasakan dampak positif yang dilakukan perempuan dalam memajukan bangsa serta menjadikan masa depan bangsa menjadi lebih baik.[]

