Ketika KH. Hasyim Asy’ari menyebut bahwa maksud Nahdlatul Ulama (NU) adalah “seseorang yang memiliki gerakan yang sama dengan para ulama dalam ketaatan dan berdakwah, meskipun ia bukanlah seorang alim yang mujtahid, kita pun juga seperti itu,” ada sesuatu yang mudah terlewat dari kalimat itu. Sepintas terdengar seperti pernyataan rendah hati seorang ulama besar. Namun, jika kita renungkan lebih dalam, kalimat itu sebenarnya membongkar sebuah kesalahpahaman yang sampai hari ini masih kerap kita jumpai. Anggapan bahwa NU hanyalah nama organisasi, sebuah identitas terklaim dan melekat pada KTP sosial seseorang, lalu selesai sampai di situ.
Padahal, kalau kita telusuri akar katanya, نهضة العلماء bukan sekadar label, tetapi rangkaian gagasan yang saling menopang satu sama lain. Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) berdiri sebagai fondasi cara berpikir keagamaan. Ulama menjadi penjaga sekaligus penerus tradisi keilmuan yang terbangun berabad-abad, dengan sanad dan metodologi yang tidak lahir dari ruang kosong. Dan NU dalam pengertian ini adalah ruang bersama tempat nilai-nilai tersebut terhidupkan kembali di tengah masyarakat. Tidak sekadar tersimpan sebagai warisan yang hanya membanggakan, tetapi terjalankan sebagai laku sehari-hari.
Pertanyaan lantas muncul, dan menurut saya jauh lebih menantang untuk kita jawab. Yakni “apakah cara kita beragama, berpikir, bersikap, dan bermasyarakat benar-benar mencerminkan nilai yang para ulama wariskan?”. Identitas, sebagus apa pun namanya akan kehilangan makna jika tidak menjelma menjadi laku. Orang bisa saja mengaku NU dengan bangga, tetapi cara berpikirnya jauh dari moderat. Atau cara bersikapnya jauh dari toleran dan cara menjalani hidupnya tidak menyisakan ruang bagi adab yang justru menjadi ciri khas tradisi ini.
Khidmah yang Tidak Menuntut Kealiman
Pernyataan KH. Hasyim Asy’ari menjadi penting untuk kita baca ulang. Tidak ada yang menuntut setiap orang untuk menjadi ulama, justru membuka ruang bahwa perjuangan keagamaan bisa siapa pun ambil sesuai kapasitas masing-masing. Tidak semua orang menulis kitab, memberi fatwa, atau melakukan ijtihad, dan itu wajar karena memang tidak semua orang memiliki kapasitas keilmuan sampai ke sana. Namun, setiap orang bisa belajar, mengajar, berdakwah, menjaga tradisi, membantu pesantren, membangun pendidikan, melayani masyarakat, dan menghadirkan kemaslahatan dengan caranya masing-masing. Maka, di situlah khidmah menemukan bentuknya, tidak seragam, tetapi tetap berakar pada nilai yang sama.
Namun, membebaskan diri dari keharusan menjadi ulama bukan berarti kita lantas bebas berjalan sesuka hati tanpa rujukan. Di sinilah konsep ittiba’ ulama menemukan tempatnya, saya kira ini bagian yang paling kerap tkita salahpahami. Ittiba’ terlalu sering tereduksi menjadi sekadar kepatuhan buta kepada figur tertentu karena kharisma atau ketokohannya. Padahal ittiba’ yang sesungguhnya lahir dari kesadaran epistemologis bahwa agama memiliki tradisi keilmuan, sanad, dan otoritas yang panjang. Tidak semua persoalan agama bisa kita putuskan hanya berdasarkan pemahaman pribadi yang serba terbatas.
Bagi orang yang belum memiliki kapasitas untuk berijtihad, mengikuti ulama bukan tanda lemahnya nalar, tetapi bentuk kerendahan hati intelektual, yakni kesediaan untuk mengakui bahwa ada ilmu yang harus kita pelajari sebelum berani berpendapat. Satu hal yang menarik, ittiba’ semacam ini sama sekali tidak menuntut manusia berhenti berpikir. Justru mengajarkan bagaimana nalar kita tempatkan secara proporsional, berpikir dengan ilmu, bersikap dengan adab, dan menyadari bahwa tidak semua hal harus terjawab berdasarkan opini pribadi semata. Belajar sebelum berpendapat dan memahami sebelum menghakimi, dua prinsip sederhana ini sebenarnya adalah fondasi intelektual yang jauh lebih matang daripada sikap yang buru-buru mengklaim kebenaran tanpa melalui proses apa pun.
Identitas yang Harus Menjelma Menjadi Laku
Jika semua benang ini ditarik menjadi satu simpul, maka kesimpulannya cukup jelas bahwa kita tidak harus menjadi ulama untuk meneruskan perjuangan ulama. Kesadaran untuk berjalan dengan ilmu, adab, dan nilai yang telah diwariskan adalah hal-hal yang dibutuhkan. Aswaja menjadi landasan berpikir, ulama menjadi rujukan keilmuan, dan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ruang pengkhidmatan bagi semua itu.
Menjadi bagian dari tradisi ke-ulama-an bukan perkara apa yang kita sebut sebagai identitas, tetapi nilai apa yang benar-benar kita hidupi dalam keseharian. Sebab pada akhirnya, identitas apa pun, seagung apa pun namanya, akan kehilangan maknanya jika berhenti sebagai label, dan tidak pernah benar-benar menjelma menjadi cara hidup[]
