Dua kata, dua makna merupakan gambaran yang tepat untuk menjelaskan penggunaan kata betina dan jantan dalam bahasa Indonesia saat ini. Meskipun secara leksikal kedua kata tersebut sama-sama merujuk pada jenis kelamin makhluk hidup, masyarakat memberikan makna dan nilai yang berbeda terhadap keduanya. Masyarakat sering menganggap kata betina sebagai bentuk penghinaan bilamana tertuju kepada perempuan. Sedangkan justru memandang kata jantan sebagai simbol keberanian dan ketegasan pada laki-laki.
Perbedaan makna tersebut menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan cara pandang masyarakat dalam memberikan nilai terhadap suatu kata. Fenomena ini menarik untuk dikaji melalui kajian semantik, khususnya mengenai pergeseran makna yang terjadi dalam penggunaan bahasa sehari-hari.
Kata dan Makna dalam Kajian Semantik
Dalam kajian semantik, makna suatu kata tidak selalu bersifat tetap. Makna dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman, budaya, dan kebiasaan masyarakat sebagai pengguna bahasa. Para ahli bahasa menyebut perubahan tersebut sebagai pergeseran makna. Pergeseran makna terjadi ketika sebuah kata mengalami perubahan nilai rasa, baik menjadi lebih positif maupun lebih negatif dibandingkan makna awalnya. Oleh karena itu, untuk memahami penggunaan kata betina dan jantan saat ini, tidak cukup hanya melihat arti yang tercantum dalam kamus, tetapi juga perlu memperhatikan bagaimana masyarakat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Secara denotatif, kata betina dan jantan memiliki kedudukan yang sejajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata betina merujuk pada makhluk hidup berjenis kelamin perempuan, sedangkan kata jantan merujuk pada makhluk hidup berjenis kelamin laki-laki. Keduanya merupakan istilah biologis yang pada dasarnya tidak mengandung unsur penghinaan maupun pujian. Namun, ketika digunakan dalam konteks sosial untuk menyebut manusia, masyarakar mengembangkan makna yang berbeda terhadap kedua kata tersebut. Di sinilah terlihat bahwa definisi kamus tidak menjadi satu-satunya penentu makna bahasa, melainkan juga oleh nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Perubahan Konotasi Kata
Kata betina merupakan salah satu contoh kata yang mengalami peyorasi, yaitu perubahan makna dari netral menjadi bernilai negatif. Masyarakat sering menganggap penyebutan betina kepada perempuan sebagai sesuatu yang kasar dan tidak sopan. Selain itu, banyak orang menggunakan kata tersebut dalam situasi konflik, kemarahan, atau. Masyarakat juga sering mengasosiasikan kata betina dengan berbagai sifat negatif pada perempuan. Akibat penggunaan yang berulang dalam konteks negatif, masyarakat kemudian menganggap kata tersebut sebagai bentuk celaan meskipun makna dasarnya sebenarnya netral.
Berbeda dengan kata betina, kata jantan justru mengalami ameliorasi atau peningkatan nilai rasa. Masyarakat tidak lagi memahami kata ini hanya sebagai penanda jenis kelamin laki-laki, tetapi juga mengaitkannya dengan keberanian, kekuatan, ketegasan, dan tanggung jawab. Dalam berbagai situasi, masyarakat bahkan menggunakan kata jantan sebagai bentuk pujuan. Ungkapan seperti “laki-laki jantan” atau “berani secara jantan” menunjukkan bahwa kata tersebut memiliki konotasi positif dalam masyarakat. Akibatnya, banyak laki-laki yang merasa bangga ketika disebut jantan karena banyak laki-laki menganggap kata tersebut mencerminkan kualitas diri yang baik.
Perbedaan konotasi antara kedua kata tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam membentuk makna bahasa. Sebuah kata dapat memperoleh nilai tertentu bukan karena arti dasarnya, melainkan karena kebiasaan penggunaannya. Jika masyarakat terus-menerus menggunakan suatu kata dalam konteks negatif, lambat laun kata tersebut akan dipersepsikan sebagai sesuatu yang negatif. Sebaliknya, jika masyarakat sering menggunakan suatu kata untuk memuji atau menunjukkan kualias yang baik, maka maknanya akan berkembang menjadi lebih positif. Dengan kata lain, masyarakat merupakan faktor utama yang menentukan arah perkembangan makna sebuah kata.
Makna yang Perspektif Gender
Fenomena ini juga dapat dikaitkan dengan cara masyarakat memandang laki-laki dan perempuan. Selama ini, masyarakat sering mengasosiasikan keberanian, ketegasan, dan kekuatan dengan laki-laki sehingga mereka cenderung memberikan konotasi positif pada kata yang berkaitan dengan laki-laki. Sebaliknya, berbagai stereotip sosial sering kali menyasar perempuan yang memengaruhi cara masyarakat memaknai kata-kata yang berkaitan dengan perempuan. Akibatnya, kata betina dan jantan yang awalnya setara secara makna biologis berkembang menjadi kata yang memiliki nilai rasa yang sangat berbeda.
Menurut saya, fenomena ini membuktikan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar netral. Bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan pesan, tetapi juga sarana yang mencerminkan pola pikir dan nilai sosial masyarakat. Cara masyarakat menggunakan suatu kata dapat memperkuat stereotip tertentu tanpa disadari. Oleh karena itu, penting bagi pengguna bahasa untuk memahami bahwa setiap kata memiliki dampak sosial yang berbeda. Kesadaran tersebut dapat membantu kita menggunakan bahasa secara lebih bijak dan menghargai orang lain melalui pilihan kata yang tepat.
Dengan demikian, penggunaan kata betina dan jantan merupakan contoh nyata adanya pergeseran makna dalam bahasa Indonesia. Kata betina mengalami peyorasi sehingga berkonotasi negatif, sedangkan kata jantan mengalami ameliorasi sehingga berkonotasi positif. Fenomena ini menunjukkan bahwa budaya, kebiasaan, dan cara pandang masyarakat turut membentuk makna bahasa, tetapi juga oleh budaya, kebiasaan, dan cara pandang masyarakat. Melalui kajian semantik, kita dapat memahami bahwa perubahan makna suatu kata sering kali mencerminkan perubahan nilai dan pemikiran yang berkembang dalam kehidupan sosial.[]

