Normalisasi Victim Blaming Perempuan di Ruang Publik

Setiap seorang mengalami hal yang buruk, ada satu pertanyaan yang selalu muncul lebih dulu dari pertanyaan lainnya. Bukan siapa yang melakukannya, melainkan, apa yang dia lakukan sebelumnya? Beberapa waktu lalu, sebuah video beredar dalam media sosial. Seorang perempuan sedang berolahraga padahal sebuah aktivitas yang wajar, sehat, dan tidak merugikan siapapun.

Lalu seorang pengendara pria memperlambat kendaraannya dan berteriak, “Katanya Islam kok telanjang!”. Yang terjadi bukan kecaman kepada si pelaku, tetapi kolom komentar justru penuh sorotan terhadap pakaian si perempuan. Ada yang mengutip dalil, ada yang menasihati, dan ada yang menertawakan.

Hampir tidak ada yang mengajukan pertanyaan, mengapa seseorang merasa berhak mempermalukan orang lain dalam ruang publik. Fenomena ini bukan tentang satu video, hal ini adalah cermin dari pola yang sudah sangat lama berjalan, dan perempuan selalu berada pada posisi yang harus membuktikan diri tidak bersalah dan itulah yang oleh pelaku victim blaming tunjukkan.

Mengapa Korban Selalu Disalahkan?

Victim blaming bukan hanya kejahatan dari oleh orang-orang jahat. Ia hidup dalam kalimat-kalimat yang terdengar biasa sekalipun. “Emang kamu pakai apa?” ketika seorang teman bercerita tentang pelecehan. “Ngapain keluar malam sendirian?” ketika seorang perempuan menjadi korban kejahatan. Kalimat-kalimat semacam itu sering lahir bukan dari niat buruk tetapi dari cara berpikir yang sudah terlalu lama tidak kita pertanyakan.

Psikolog sosial Melvin Lerner menyebutnya “Just World Hypothesis” yakni keyakinan bawah sadar bahwa dunia ini adil dan setiap orang mendapat apa yang pantas mereka terima. Keyakinan ini sejatinya adalah mekanisme pertahanan diri. Apabila korban menganggap diri mereka yang salah, maka pihak yang merasa benar seolah terlindungi dari ancaman yang sama.

Baca Lainya  Ruang Aman Perempuan: antara Harapan, Kenyataan, dan Perlawanan

Ketika seseorang menjadi korban, respons pertama yang muncul bukan menelusuri kesalahan pelaku, melainkan mencari celah kesalahan pada korban itu sendiri. Dan hampir selalu, korban yang ditujukan kesalahannya adalah perempuan.

Media Sosial: Persidangan tanpa Hakim

Media sosial tidak menciptakan victim blaming, tetapi ia mengubahnya menjadi jauh lebih masif, dan lebih cepat. Dahulu penghakiman terhadap korban terjadi pada ruang-ruang sempit meja makan, warung kopi, percakapan terbatas namun, kini secara langsung terlihat jutaan pasang mata, dalam hitungan jam, dengan jejak digital yang tidak pernah benar-benar hilang.

Yang memperparah keadaan adalah cara kerja algoritma platform digital, konten yang memancing kemarahan dan perdebatan moral mendapat jangkauan lebih luas, semakin ramai kolom komentar menyudutkan korban, semakin jauh konten itu menyebar. Sistem digital secara tidak langsung memberi atensi kepada praktik victim blaming karena konten semacam itu menghasilkan reaksi dan interaksi tinggi dari pengguna.

Perempuan yang sudah menjadi korban dalam kehidupan nyata, kembali menjadi korban dalam ruang digital kali ini terlihat oleh jutaan saksi yang sebagian besar memilih bungkam. Kebungkaman itu bukanlah sikap netral, psikologi sosial mengenal fenomena ini sebagai bystander effect atau efek pengamat.

Semakin banyak saksi yang hadir, semakin kecil pula kemungkinan masing-masing individu untuk bertindak, karena setiap orang menganggap pihak lain yang seharusnya merespons.

Agama sebagai Identitas

Victim blaming yang paling sulit untuk berdamai adalah yang datang berbalut moralitas agama, teriakan “Katanya Islam kok telanjang” lontaran kalimat kepada seorang perempuan yang sedang berlari bukan sekadar serangan terhadap pilihan pakaian. Hal tersebut menjadi bentuk penghakiman karakter, dan mempermalukan seseorang secara publik semuanya sekaligus, atas nama nilai yang seharusnya justru melindungi.

Baca Lainya  Tekanan Perempuan di Dunia Kerja

Islam sejatinya hadir sebagai rahmat, bukan instrumen penghinaan. Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 11 melarang dengan tegas tindakan mengolok-olok dan mencela sesama manusia. Rasulullah SAW tidak pernah menghardik perempuan dalam ruang publik atas nama moral. Ketika seseorang menggunakan agama untuk membenarkan penghinaan, yang terjadi bukan penegakan nilai Islam.

Melainkan penyalahgunaan Islam untuk memuaskan hasrat menghakimi yang sesungguhnya sangat manusiawi dan sangat duniawi. Masyarakat yang membiarkan hal ini tanpa mempertanyakannya sedang melakukan dua kesalahan sekaligus: melukai korban, sekaligus merusak makna nilai agama itu sendiri.

Membalik Arah Pertanyaan

Persoalan victim blaming pada dasarnya adalah persoalan tentang ke mana arah pandang masyarakat tertuju ketika sebuah peristiwa terjadi. Selama pertanyaan pertama yang muncul ketika terjadi pelecehan adalah apa yang korban lakukan? pelaku tidak akan pernah benar-benar bertanggung jawab.

Ketika standar keamanan perempuan masih terikat pada pilihan pakaian dan jam keluar rumah, yang sedang membentuk bukan masyarakat yang melindungi korban, melainkan masyarakat yang melindungi pelaku. Perlindungan bukan hadiah bagi perempuan yang berperilaku sempurna. Ia adalah hak dasar setiap manusia, tanpa syarat dan tanpa pembuktian moral terlebih dahulu.

Masyarakat yang terus menjadikan perempuan sebagai terdakwa pertama dalam setiap perkara yang menimpa mereka adalah masyarakat yang belum selesai menjawab satu pertanyaan paling mendasar tentang keadilan siapa yang sesungguhnya yang harsu dilindungi, dan dari siapa?[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *