“…Dunia seisinya adalah harta dan sebaik-baiknya harta di dunia adalah perempuan yang baik akhlaknya…”
Tulisan ini hadir sebagai wujud khidmat dalam pengamalan ilmu yang telah dipelajari, dikhatamkan, dan diulas. Bersama dengan teman-teman santri mahasiswa ihwal perempuan salihah dalam kitab kecil, ringan, tapi sarat akan makna. Ialah Mar’atus Sholihah, karangan Kiai Masruhan Almagfuri. Dalam pandangan umum kitab tersebut, termaktub bahwa perempuan salihah harus terus belajar mencari ilmu. Sebab ilmu yang akan menjadikannya terhormat di masyarakat, dunia, dan akhirat. Kesalihan perempuan teruraikan dalam beberapa bagian, layaknya ketaatan kepada suami, orang tua, tetangga, dan guru.
Kesalihan perempuan pun tercitrakan dalam kemahiran mengatur dan memprakarsai tata letak ruang, benda, hingga perbumbuan di dapur. Terlepas dari perintah ketaatan, narasi larangan yang menggema turut melengkapi setengah dari khidmat perempuan. Substansi yang terusung secara khusus menyoal perempuan yang berstatus sebagai istri, sehingga pengarang dengan jelas mendeklarasikan ajaran dan arahan dalam kitabnya mengenai ketertiban dan kebaikan yang baiknya berjalan agar menjadi perempuan (istri) salihah.
Namun, tak sempit pula apabila ajaran dan nasihat yang tertawarkan mendapat perenungan dan pengamalan bagi perempuan-perempuan yang belum dan akan berstatus sebagai seorang istri. Sebab, dalam narasinya, pengarang menjelaskan bahwa “Ketika seorang laki-laki dan perempuan akan memutuskan berumah tangga, keduanya harus mengerti tugas dan kewajiban masing-masing (suami istri). Dengan demikian akan lebih kokoh dalam berumah tangga. Ingatkan pula kepada suami, baik buruk istrimu, dan dermagamu adalah kewajiban untuk mengarahkan serta membawa keluarga pada sakinah mawadah warohmah.”
Kalimat itu kemudian sejalan dengan cetusan M. Baha Uddin dalam tulisannya perihal Jalan Mandiri Pernikahan di portal Mubadalah.id tentang pernikahan dalam bingkai sosial sebagai ruang belajar menuju kemandirian melalui kerja sama dan kesalingan. Dengan demikian, dua karakter yang berbeda sepakat bersatu untuk membangun dan membina rumah tangga.
Lelaku Khidmat
Meski, kitab tersebut menjadikan perempuan sebagai poros bahasan dan subjek utama pemeran untuk lelaku khidmat. Pengarang tidak lantas melakukan diskriminasi dan pengetatan aturan yang dia jabarkan kepada perempuan. Sebaliknya, pengarang memberikan keleluasaan dan toleransi kepada pembaca khususnya perempuan untuk menelaah kembali nasihat-nasihat kebaikan yang menjadi anjuran. Apabila baik, maka kebaikan tersebut bisa setiap orang terapkan dan jalankan. Jika tidak bermanfaat, maka lebih baik tidak untuk dijalankan, tulis pengarang.
Sedari awal, pengarang telah menampilkan kesetaraan, menjunjung kehormatan, dan memuliakan perempuan. Semacam pernyataan “Menghadapi permasalahan apapun lebih baik dimusyawarahkan bersama dengan suami dan istri, atau jangan sampai istri membantah suami, bila tidak ada kesanggupan, tidak berkenan atau kesalahan pada perintah suami ingatkan dengan baik-baik dan musyawarah yang baik dengan tutur kata yang halus dan lembut.”
Dua nukilan tersebut menegaskan bahwa perempuan tetap memiliki nilai dan hak berpendapat untuk meluruskan hal-hal yang tidak menjadi kesanggupannya. Melalui dialog yang halus dan tutur kata yang lembut, pengarang mengajak perempuan melakukan musyawarah pada hal-hal yang menjadi kesalahan suami dan ketidakberkenaannya istri atas sesuatu yang suami perintahkan kepadanya.
Bukan merupa perintah otoriter yang berkewajiban melakukannya hanya karena ia adalah seorang perempuan (istri). Sehingga, label wanita hanya konco wingking atau wani ditata secara sah pengarang tolak. Saya lebih sepakat dengan istilah yang oleh Khilma Anis gaungkan dalam novelnya Hati Suhita (2019) memaknai wanita lebih pada wani tapa.
Konsep wani tapa mendapat tafsiran bahwa seorang wanita harus berani bertapa atau bersabar secara mendalam, memiliki ketenangan, tegar, kuat, serta berserah diri kepada Tuhan di tengah kesulitan rumah tangga. Melalui kesabaran dan ketenangan seorang wanita (istri), hal-hal rumit yang ada di rumah tangga dapat terselesaikan dengan baik.
Ruh dalam Rumah
Di akhir penjelasan kitab Mar’atus Sholihah secara sportif menuliskan bahwa seorang suami hendaknya memberi izin kepada istri. Apabila istri ingin belajar agama kepada guru yang baginya lebih mahir dalam bidang agama daripada dengan kemampuannya.
Pengarang juga mengingatkan urusan mengatur pelataran rumah dan kebutuhan bukanlah menjadi tanggung jawab perempuan. Tetapi, perempuanlah yang memiliki Kemahiran dan keluwesan dalam mengatur rumah.
Saya percaya bahwa ruhnya rumah ada pada tangan dinginnya perempuan. Kemahirannya dalam mengatur, membersihkan, dan memperindah mampu memberikan ketenangan serta kenyamanan dalam rumah, dibanding dengan rumah tanpa perempuan di dalamnya. Mirisnya adalah, pemaknaan tersebut kerap kali disalahgunakan oleh laki-laki yang tidak memahami arti kesalingan dalam rumah.[]

