Siti Hartinah: Penggerak Kongres Wanita Indonesia

Dalam sejarah perjuangan dan gerakan wanita, nama Raden Ayu Hj. Siti Hartinah atau masyhur dengan Ibu Tien Soeharto memang tidak asing lagi. Terlebih ia adalah istri Presiden Indonesia kedua, Jenderal Besar Purnawirawan Soeharto. Tentu bukan hal baru jika nama beliau kerap tersebut sebagai pahlawan nasional Indonesia.

Hal tersebut benar kiranya bahwa ibu Tien Soeharto mendapat anugerah gelar pahlawan nasional Indonesia tak lama setelah kematiannya. Hal itu berkah perjuangan beliau dalam memberikan pengaruh larangan nonpoligami bagi pejabat di Indonesia. Beliau mendesak perlunya larangan poligami yang akhirnya keluar dalam wujud Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 yang tegas melarang PNS untuk berpoligami dan juga UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kiprahnya bagi perempuan memang perlu terakui bahwa selain memperjuangkan keutuhan perempuan, beliau juga sebagai penggerak Kongres Wanita Indonesia. Di sisi lain, banyak hal sudah ibu Tien lakukan sebagai ibu negara dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Ada beberapa hal yang Siti Hartinah lakukan selama menjabat sebagai ibu negara. Hal pertama adalah membenahi istana negara dan Istana Merdeka di Jakarta. Dengan memasukkan unsur-unsur nusantara, seperti menambahkan perabot dengan ukiran jati dari Jepara, mengganti lukisan-lukisan karya pelukis asing dengan lukisan-lukisan karya pelukis Indonesia hingga memilih warna-warna yang lebih cerah untuk lebih menghidupkan suasana

Selain itu, ada juga wujud peninggalan dan gagasannya yang masih ada sampai saat ini, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Buah Mekarsari, perpustakaan nasional, RSAB Harapan Kita, museum dan lainnya. Dengan tujuan menghidupkan budaya nusantara agar terkenang sepanjang masa.

Pengabdian itu, seperti tergambarkan oleh ibu Tien, dalam gerakan pemberdayaan perempuan melalui Gerakan Dharma Wanita. Yakni tidak melulu berperan aktif dalam hal urusan keluarga. Meskipun kemudian, Dharma Wanita memiliki kelemahan tunduk pada kepentingan negara tanpa terdasari kebutuhan wanita dalam ranah pengembangan diri setara dengan laki-laki. Yang mana adanya gerakan ini membatasi wanita untuk berposisi sama terhadap laki-laki.

Baca Lainya  Nannie Hadi Tjahjanto Ketua Kowani Terpilih 2024-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *