Isra Mikraj bukan sekadar kisah perjalanan Rasulullah saw. menembus langit. Melainkan peristiwa spiritual yang mengubah cara manusia memandang hidup, iman, dan tanggung jawab sosial. Dari peristiwa inilah salat turun bukan hanya sebagai ritual, tetapi sebagai latihan kesadaran, disiplin jiwa, dan keberpihakan pada nilai keadilan.
Dalam konteks kehidupan hari ini, Isra Mikraj adalah undangan untuk naik kelas. Dari iman rutinitas menjadi iman reflektif, dari kepasrahan menjadi kesadaran, dari menerima keadaan menjadi keberanian untuk berubah dan berbenah. Undangan ini berlaku bagi semua manusia termasuk dan terutama perempuan, yang selama berabad-abad kerap terpinggirkan atas nama budaya, bahkan atas nama agama.
Tak bisa terpungkiri, budaya patriarki masih kuat membentuk cara pandang masyarakat terhadap perempuan. Perempuan sering tereduksi dalam batas sempit: sumur, dapur, kasur. Identitasnya terlekat pada peran domestik semata, seolah itulah satu-satunya makna keberadaannya.
Dalam praktik sehari-hari, kita pun terbiasa memanggil perempuan dengan nama suaminya, atau menyebut suami dengan nama anak pertamanya. Sepintas terlihat sepele, tetapi kebiasaan ini mencerminkan bagaimana identitas perempuan kerap larut, tak lagi tersebut, tak lagi teranggap penting sebagai subjek utuh. Padahal Islam datang justru untuk memanusiakan manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Islam tidak meniadakan peran domestik, tetapi menolak jika peran itu menjadi alat untuk membungkam potensi, suara, dan kontribusi perempuan di ruang publik dan sosial.
Perempuan: Makhluk Spiritual, Intelektual, dan Sosial
Isra Mikraj menegaskan bahwa relasi manusia dengan Allah bersifat langsung dan personal. Salat, wajib bukan hanya kepada laki-laki, tetapi juga kepada perempuan. Ini menandakan bahwa perempuan adalah subjek spiritual penuh, bukan makhluk kelas dua dalam urusan iman.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kalian, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian kalian adalah bagian dari sebagian yang lain.” (QS. Ali Imran: 195).
Dalam metodologi KUPI, ayat ini terpahami sebagai dasar kesetaraan ontologis: perempuan dan laki-laki sama-sama subjek amal, subjek tanggung jawab, dan subjek perubahan sosial. Perempuan bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian tak terpisahkan dari bangunan peradaban.
Sejarah Islam mencatat banyak ulama perempuan yang membuktikan hal ini. Sayidah Aisyah ra. misalnya, bukan hanya istri nabi, tetapi guru besar umat. Ribuan Sahabat laki-laki belajar hadis, fikih, dan etika darinya. Dia aktif mengoreksi pemahaman yang keliru, bahkan kepada para sahabat senior. Keilmuannya lahir dari spiritualitas yang hidup dan kecerdasan intelektual yang terasah. Ini menunjukkan bahwa menjadi perempuan salehah tidak identik dengan diam atau menghilang, tetapi dengan hadir secara bermakna.
Dari Objek ke Subjek
Budaya yang menilai perempuan dari fisiknya cantik atau tidak, menarik atau tidak telah lama menjadikan perempuan sebagai objek. Isra Mikraj mengoreksi cara pandang ini. Kemuliaan manusia tidak terlihat oleh rupa, melainkan oleh kualitas batin dan amal. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim).
Maka, definisi “perempuan cantik” perlu mendapat pembenahan. Cantik bukan soal tubuh yang sempurna, melainkan hati yang baik, sikap yang amanah, spiritualitas yang kokoh, kecerdasan yang terus tumbuh, dan emosi yang matang serta bijak.
Dalam konteks ini, kita bisa belajar dari Rabi’ah al-Adawiyah, sufi perempuan besar yang terkenal karena kedalaman cintanya kepada Allah. Ia tidak terkenang karena rupa, tetapi karena kemurnian tauhid dan keteguhan spiritualnya. Rabi’ah mengajarkan bahwa kekuatan perempuan terletak pada kesadaran batin yang membebaskan, bukan pada pengakuan manusia semata.
Salah satu luka terpanjang dalam budaya patriarki adalah ketika perempuan dipaksa berkompetisi satu sama lain. Cantik dibandingkan, peran dipertentangkan, pilihan hidup dihakimi. Padahal Islam mengajarkan relasi saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Allah berfirman: “Dan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain.” (QS. At-Taubah: 71).
Inilah fondasi mubadalah: relasi setara, saling menolong, saling menumbuhkan. Perempuan dipanggil untuk menjadi ruang aman bagi perempuan lain mengajak tumbuh bersama, belajar bersama, dan bergerak sesuai potensi masing-masing.
Kita bisa meneladani Nyai Hj. Badriyah Fayumi, ulama perempuan KUPI yang konsisten menggerakkan tafsir keadilan gender melalui pendidikan dan advokasi. Ia menunjukkan bahwa menjadi perempuan berilmu bukan untuk meninggalkan perempuan lain, tetapi justru untuk menarik tangan-tangan yang tertinggal agar maju bersama.
Penggerak Keadilan Sosial
Isra Mikraj mengingatkan bahwa perjalanan menuju Allah selalu berdampingan dengan tanggung jawab sosial di bumi. Dalam spirit KUPI, perempuan adalah subjek keadilan—berhak bersuara, berpikir, memutuskan, dan terlibat aktif dalam perubahan sosial.
Perempuan yang berani berubah dan berbenah adalah perempuan yang sadar bahwa dirinya adalah amanah. Amanah untuk terus belajar, memperbaiki diri, membangun keluarga yang adil, serta menghadirkan kemaslahatan bagi lingkungan dan masyarakat.
Momentum Isra Mikraj menjadi ajakan untuk naik kelas bersama: dari diam menjadi sadar, dari terbiasa menjadi bermakna, dari objek menjadi subjek perubahan kebaikan. Karena sejatinya, perjalanan ke langit hanya bermakna jika membumi dalam langkah-langkah keadilan dan perempuan adalah bagian penting dari perjalanan itu.[]

