Malam Ke-10: Ruang Sembuh dan Tumbuh Bersama WCC Mawar Balqis

Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Malam 4 Desember 2025, halaman Episode Kopi kembali menjelma ruang yang hangat dan pelan–pelan menyalakan kesadaran. Di kursi pembicara ada Saadah, perempuan berwajah teduh dari Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis. Sebuah organisasi advokasi yang telah tujuh tahun hadir mengawal penyintas kekerasan. Suaranya lirih, namun sorot matanya mantap, seperti ingin mengajak seluruh peserta malam itu untuk menapaki jalan sembuh dan tumbuh bersama.

“Organisasi ini diinisiasi oleh Sinta Nuria Wahid untuk merespons gongnya masalah perempuan pada waktu itu,” ujar Saadah membuka talkshow yang dimoderatori Silviana, perempuan dari Forum Komunitas Lintas Iman (Forkolim).

Satu kalimat itu segera mengantar peserta masuk ke sejarah panjang lembaga yang dulu bernama Puan Amal Hayati, sebelum akhirnya bertransformasi menjadi WCC Mawar Balqis. Perubahan itu bukan sekadar urusan nama, melainkan bagian dari singkatan ‘Mawadah dan Warohmah’ dan terinspirasi Ratu Bilqis. Inilah harap perjuangan yang termaktub dalam nama mereka, khususnya perjuangan untuk penyintas KDRT dan kekerasan seksual dalam menemukan ruang aman yang tidak selalu negara sediakan.

Jejak Advokasi Mawar Balqis

Saadah melanjutkan penjelasannya dengan runtut. WCC Mawar Balqis selama ini mendorong kebijakan-kebijakan penting di Kabupaten dan Kota Cirebon. Mereka ikut menggagas pembentukan P2TP2A, mendorong terbitnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, hingga mengawal pengesahan Undang-Undang TPKS tahun 2022 yang sempat menghadapi gelombang penolakan di tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Saadah menceritakan bagaimana narasi sesat tentang TPKS yang tertuding sebagai legalisasi zina. Kala itu mereka membuat narasi kemudian tergaungkan ke kelompok-kelompok pengajian di desa. WCC Balqis lalu mengajak tokoh lintas agama untuk menjelaskan duduk perkara. “Hampir semua agama tidak membenarkan kekerasan. Dan suara tokoh agama lebih didengar,” katanya.

Bagi para pendiri dan relawan, advokasi bukan perkara teori. Mereka turun ke desa, berhadapan dengan aparat, memanggul keresahan perempuan, bahkan ikut memastikan agar dana desa dapat terpakai membantu warga yang menjadi korban. Dari menyiapkan bensin mobil siaga untuk mengantar korban ke rumah sakit, hingga mendorong penyusunan Peraturan Desa yang memberi payung hukum bagi penanganan kasus.

Lingkaran Masalah

Semua itu muncul dari kenyataan pahit. Bahwa perempuan di Cirebon hidup dalam lingkaran masalah yang tak berujung. Pernikahan anak, ekonomi timpang, pekerja migran, KDRT, dan perceraian. Ia menyebut ini lingkaran setan. Ia menjelaskan dengan pelan namun tegas. “Kebanyakan masyarakat menikahkan anaknya di usia dini dengan alasan ‘daripada zina’. Padahal mereka tidak siap fisik dan psikis.”

Baca Lainya  Mencari Ruang Aman di Perguran Tinggi

Dalam hal ini, ia memaparkan dampak beruntun itu: pasangan muda tidak mampu menyelesaikan masalah secara dewasa, pertengkaran berubah menjadi kekerasan, ekonomi rapuh, dan ketika ruang hidup makin sesak, perempuan akhirnya bekerja sebagai pekerja migran.

Dari data Dinas Tenaga Kerja, 80% pekerja migran asal Cirebon adalah perempuan. Ketika perempuan pergi, anaknya bersama neneknya yang sudah sepuh dan lebih sering menjadikan gadget sebagai pengasuh. Sementara di rumah, banyak suami tidak menjalankan peran pengasuh. Bahkan sebagian memakai uang kiriman istri untuk kepentingan pribadi. Bisa terlihat mulai dari investasi palsu, judi online, hingga menjalin hubungan di belakang.

“Rumahnya di foto, tapi itu rumah orang (istri atau orangtua). Sawahnya di foto, tapi itu sawah orang,” kata Saadah menggambarkan kisah yang terlalu sering ia temui. Ketika semua simpul masalah menegang, pecahlah perceraian. Cirebon mencatat angka perceraian hingga 6.000–9.000 kasus pertahun. Angka ini jauh lebih tinggi alih-alih di banyak kota lain, yang hanya berkisar ratusan. Situasi itu menguatkan keyakinan Mawar Balqis bahwa penyelesaian masalah perempuan tidak bisa setengah-setengah. Harus komprehensif, menyeluruh, dan lintas sektor.

Cerita Peserta: Ketika Ruang belum Sepenuhnya Aman

Setelah Saadah selesai menyampaikan pengantar, moderator Silvi mengangkat keresahan yang ia bawa dari lapangan. Sebagai pemudi Forkolim, ia kerap menjadi tempat curhat banyak perempuan. Mulai dari teman hingga orang di lingkungannya. Mereka banyak mencurahkan keresahan, terutama soal minimnya lapangan pekerjaan dan lemahnya pemberdayaan. “Mereka suka bilang, ‘andaikan ada pabrik roti atau tempat kerja dekat rumah’. Tapi ruang itu belum ada,” ucap Silvi.

Dari kursi peserta, Devi yang juga dari Forkolim, menceritakan soal candaan seksis yang terus meruap dalam percakapan sehari-hari. Ia juga menyinggung kekerasan di dunia kerja. “Ini bukti bahwa kota Cirebon belum punya ruang aman bagi perempuan,” katanya lirih.

Baca Lainya  Harlah KOPRI PB PMII: Titik Balik Stagnasi Gerakan Perempuan Indonesia

Saadah lalu menarik diskusi ke hal paling mendasar, yakni konsep ruang aman. Banyak yang keliru mengartikan ruang aman sebagai tempat yang bisa terumumkan dan terpromosikan. Padahal, “bagaimana ruang aman itu aman kalau semua orang tahu alamatnya?” ujarnya.

Ia menjelaskan kriteria rumah aman. Seminimal-minimalnya ada pagar, pintu ganda, lokasi tersembunyi, serta pengaturan komunikasi antar penyintas agar mereka saling merasa nyaman. Rumah singgah milik Dinas Sosial di Lemah Abang menjadi salah satu rujukan, meski tetap harus memastikan standar keamanannya terpenuhi. Seperti pintu yang terbukakan sedikit demi sedikit, peserta lain mulai berbagi cerita.

Kuatnya Relasi Kuasa

Bu Silvi, peserta dengan nama sama tapi berbeda usia dari moderator, menceritakan soal relasi kuasa antara pekerja dan atasan. Ia bertanya bagaimana mengadili pelaku dengan benar tanpa menciptakan penghakiman yang justru menutup kemungkinan berubah. Saadah menjawab dengan jujur, “Tidak mudah. Banyak pelaku sebenarnya juga korban dari pola yang ia lihat sejak kecil.” 

Ia menuturkan sebuah kasus. Suatu ketika terdapat seorang suami yang berkata bahwa memukul istri adalah hal wajar karena itu yang ia lihat dari ayahnya. Hal ini seperti kesadaran yang terdoktrin dari kebiasaan.

Dari sisi lain, Ita dari Bekasi menyuarakan keresahannya tentang kasus pembunuhan di Karawang, serta ironi ketika pejabat perlindungan perempuan justru laki-laki. Ia mencontohkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau dinas lain yang beririsan dengan ranah yang sama. Pasalnya, ia pernah merasa ironi tatkala mengadvokasi siswi penyintas Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang berdalih ‘kan, sama-sama mau’.

Saadah menimpali, bahwa pejabat perempuan sekalipun belum tentu memiliki perspektif perlindungan anak dan perempuan jika tidak pernah belajar isu tersebut. Kendati demikian,  ia mengapresiasi semua inisiatif warga sipil yang terus bergerak seperti Ita. Sebab kerja advokasi tidak bisa hanya tersandarkan pada lembaga

Diskusi mengalir makin dalam ketika Ulya Mukarromah dari Paham Perempuan angkat bicara. Ia bertanya tentang aborsi dalam perspektif hukum, kesehatan, dan agama; serta bagaimana mendorong korban untuk berani bersuara.

Agama, Kekerasan, dan Moralitas

Saadah menjelaskan dengan hati-hati, pertama, aborsi bagi korban kekerasan seksual diperbolehkan dalam UU TPKS dan beberapa aturan lain, meski di ranah medis masih menjadi perdebatan. Kedua, dalam agama, ada diskusi soal perkembangan janin dan situasi tertentu yang membolehkan aborsi. Ketiga, proses aborsi bagi korban seringkali terkait trauma berulang ketika melihat janin hasil kekerasan. Tearkhir yang paling penting dan mendasar, untuk mendorong korban speak up tidak bisa dipaksakan.“Pastikan dulu ia kuat. Kalau belum, jangan dipaksa,” tegasnya.

Baca Lainya  Berdaya di Balik Lensa

Pertanyaan lain datang dari Kevin, seorang pegiat organisasi keagamaan, mengenai pelaku kekerasan yang adalah tokoh agama. Saadah menegaskan pentingnya menggerakkan tokoh agama lain yang punya perspektif berkeadilan gender untuk menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan di ajaran manapun.

Penulis yang hadir untuk merekam dan mencurahkan dalam tulisan, juga mengajukan pertanyaan. Di antaranya, bagaimana meluruskan pandangan patriarkal yang menuding gerakan perempuan sebagai bentuk dominasi. Juga soal apakah penulisan tentang ruang aman dalam liputan Episode Kopi dan Ruang Aman bagi Perempuan sebelumnya, apakah sudah tepat atau belum, mengingat rumah aman idealnya tidak terpublikasikan.

Saadah menjawab pertanyaan pertama dengan tundaan yang menjadi simbol perjuangan yang masih membara hingga saat ini. Sementara pertanyaan kedua terjawab dengan dukungan. Bahwa ruang aman justru memang mesti banyak orang ketahui untuk menumpah-ruahkan keresahan. Terkecuali mebicarakan soal rumah aman, tempat penampungan para penyintas kekerasan.

Diskusi itu berjalan seperti benang kusut yang sedikit demi sedikit dirapikan. Ada gelisah, ada harapan, ada luka yang tumpah tanpa harus berdarah. Menjelang akhir acara, angin malam meniupkan keringat yang mengecap pada waja, tetapi obrolan penutup tetap hangat. 

Peserta masih setia duduk, beberapa mencatat, beberapa mendengarkan dengan wajah sumringah. Beberapa lainnya bergegas merapat untuk dokumentasi menegaskan ketidakadilan sekecil apa pun tidak mereka biarkan berulang. Saadah menutup diskusi dengan kalimat sederhana, namun memantul lama dalam ingatan. “Mari bergandeng tangan untuk melakukan penghapusan kekerasan.”

Malam kesepuluh 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pun berakhir, namun suara-suara yang terbit dari ruang kecil itu akan terus mencari jalan. Jalan untuk sembuh, jalan untuk tumbuh, jalan untuk memastikan tidak ada lagi yang berjalan seorang diri.[]

Penulis: Raihan Athaya Mustafa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *