Suatu hari, saat tengah kumpul keluarga, saya bermain dengan kedua keponakan. Keduanya masih berusia sekitar 3-4 tahun. Mereka sedang asik bermain balapan dengan sepeda mungilnya. Di tengah keseruan bermain, tiba-tiba salah satu dari mereka jatuh tersungkur dari sepeda, sontak dia menangis keras.
Saya yang terkejut pun langsung berlari menghampirinya dengan panik. Saya rangkul untuk menenangkannya, tak berselang lama saudara yang lain menghampiri kami untuk mengecek keadaannya. Namun, anehnya terdengar satu celetukan seperti ini, “Udah gausah nangis, anak cowok, kok, nangis? Harus kuat, dong!”.
Mendengar kalimat tadi, saya terdiam sambil memeluk keponakan tadi. Muncul satu pertanyaan dalam benak: “Sejak kapan tangisan menjadi tanda kelemahan bagi laki-laki?”. Pertanyaan itu membuat saya berpikir dan merenung setelah mulai melihat sekeliling; di masyarakat, media sosial, atau bahkan keluarga. Seorang laki-laki mendapat tuntuntutan untuk selalu tangguh, kuat, tegar, dan masih banyak aturan lain agar ternggap layak menjadi seorang “maskulin”.
Suatu hari, akhirnya saya bertanya dan berdiskusi tentang hal ini kepada saudara laki-laki. Setelah berdiskusi cukup panjang, akhirnya dia memberi tahu bahwa fenomena itu bernama toxic masculinity. Dalam esai ini, saya ingin memberikan argumen mengenai toxic masculinity, norma yang menekan ekspresi emosi laki-laki. Yang merugikan secara individu maupun masyarakat; karena saya rasa, kita perlu menormalkan literasi emosi, dukungan sosial, dan representasi maskulinitas yang sehat.
Luka Ketidakadilan
Fenomena toxic masculinity yakni sebuah susunan sosial masyarakat tentang maskulitas seorang laki-laki yang berdampak timbulnya ketidakadilan pada laki-laki itu sendiri. Seolah menjadi laki-laki berarti harus menelan setiap emosi sedih, senang, takut, dan kecewa tanpa menunjukkannya (Ramdani, Putri, and Wisesa 2022).
Nilai-nilai ini telah ada di masyarakat sejak lama. Misalnya kalimat sederhana yang kerap kita dengar “laki-laki harus kuat” atau “anak laki-laki gak boleh nangis” sering kali teranggap motivasi. Namun, nyatanya ini menjadi tekanan psikologis menuntut laki-laki untuk tegar, anti-ekspresi, dominan, anti-tolong yang mempengaruhi cara mereka berpikir dan bersikap. Mereka dibesarkan dengan keyakinan bahwa air mata hanya milik perempuan dan milik seorang yang lemah.
“Menangis adalah bagian dari mengekspresikan emosi yang ada di setiap manusia baik itu perempuan, anak-anak dan bahkan laki-laki itu sendiri. Bukankah menangis adalah hak setiap manusia?”
Toxic masculinity juga terjadi di media sosial. Standar maskulinitas justru sering mendapat penguat lewat komentar, konten, dan candaan yang tersebar luas di internet. Tak jarang kita menemui komentar; “baper banget, sih, jadi cowok!” atau “cowok, kok, curhat?” dan bahkan “curhat mulu, lemah banget!”.
Komentar-komentar tersebut kerap muncul saat laki-laki menceritakan kesedihan atau berbagi cerita tentang kesehatan mental. Media sosial pada akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat masih menilai laki-laki berdasarkan kekuatan dan kekuasaan yang mereka miliki. Fenomena ini membuktikan bahwa tekanan untuk tampil kuat saat ini bukan hanya berasal dari dunia nyata tetapi juga dunia digital, yang secara konsisten mengubah arti “menjadi laki-laki” (Kartika and Iqbal 2023).
Dari beberapa literatur yang saya baca, terdapat benang merah tentang dampak toxic masculinity di masyarakat ialah munculnya beban emosional yang berakibat pengelolaan emosi yang buruk, menyebabkan adanya ledakan emosi yang tak terkendali. Hal ini bisa berakibat sangat fatal seperti peningkatan risiko gangguan kesehatan mental, termasuk kecemasan dan rasa kesepian (Ramdani, Putri, and Wisesa 2022).
Dampak Kesehatan
Bahkan menurut Makarim (2022), yang ada, laki-laki lebih rentan tiga kali lipat melakukan bunuh diri daripada perempuan. Sedangkan menurut Schumacher (2019), data World Health Organization (WHO) menujukkan hampir 40% negara memiliki lebih dari 15 kematian akibat bunuh diri per 100.000 laki-laki. Dari data ini, kita dapat melihat bahwa tekanan sosial terhadap laki-laki untuk selalu kuat dan tidak menujukkan kelemahan mereka membuat mereka kehilangan kesempatan dan ruang untuk meminta bantuan atau bahkan sekadar bercerita dengan apa yang mereka rasakan.
Lalu sampai kapan kita terus menuntut agar laki-laki tetap kuat dan tidak menangis? Masih banyak anggapan bahwa menangis adalah tanda kelemahan, tidak gentleman atau bahkan sesuatu hal yang memalukan bagi seorang laki-laki (Subekti 2014). Padahal, nyatanya menangis adalah bagian dari mengekspresikan emosi yang ada di setiap manusia baik itu perempuan, anak-anak dan bahkan laki-laki itu sendiri. Bukankah menangis adalah hak setiap manusia?
Cukup sulit memang dalam mengubah pola pikir sosial tentang hal ini. Namun, menurut Fauziah dan Asrita (2023) dalam penelitian tentang iklan “Boys Don’t Cry”, iklan tentang laki-laki tidak memiliki hak untuk merasakan kesedihan dan perasaan dalam hidupnya. Mereka menyarankan tentang pentingnya peranan orang tua dalam menghentikan perilaku ataupun ideologi maskulinitas ini dengan mengajarkan pengelolaan emosi sejak dini.
Dapat tersimpulkan bahwa jalan keluar dari lingkaran toxic masculinity ini ada pola pengasuhan yang sehat dan juga literasi emosi. Pun melalui pola pengasuhan yang sehat seperti validasi. Pelabelan emosi dan regulasi emosi ini setidaknya dapat menggeser pemikiran bahwa laki-laki itu anti-ekspresi, sekaligus mengurangi perkembangan norma toxic masculinity di lingkungan keluarga.
Melihat fenomena dan data yang ada, jelas toxic masculinity bukan hanya perilaku, tetapi juga sistem sosial yang diwariskan dan terus ada dalam mendidik seorang anak laki-laki. Laki-laki terjebak dalam tekanan sosial bahwa mereka harus tetap kuat, tidak menangis, dan menekan segala perasaan yang mereka rasakan. Karena sejatinya yang paling penting bukanlah dari seberapa kuat kita menahan air mata, tetapi seberapa berani kita mengakui perasaan itu sendiri.[]


Keren, menarik sekali!