Sumber Gambar: Magdalene.co

Kawin Paksa: Dampak terhadap Otonomi dan Kesetaraan Perempuan

Data putusan Mahkamah Agung (MA) selama 2018-2022 menunjukkan terdapat 213 kasus pernikahan bermasalah akibat kawin paksa. Dari jumlah ini, 119 perkara diputus dengan perceraian oleh pengadilan agama (PA). Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terjadi kenaikan 300 persen atas kawin paksa seiring meningkatnya pernikahan anak. Bahkan pada tahun 2021 sejumlah 22 juta…

Baca Lanjut