Dalam beberapa dekade terakhir ini, dunia mengalami krisis digitalisasi yang sangat pesat. Dengan begitu, transformasi digital mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam budaya maupun etika sehari-hari. Di tengah perubahan tersebut, perempuan menghadapi tantangan baru, kikisan feminitas, yang belum pernah generasi sebelumnya harapi.
Era post-truth, era di mana ketika emosi dan opini pribadi lebih terpercaya daripada fakta. Ini telah menjadi ruang yang mengaburkan batas antara nilai, identitas, dan moralitas. Dalam konteks ini, feminitas sebagai identitas moral dan spiritual perempuan mengalami proses pengikisan signifikan.
Feminitas sejatinya bukan sekedar konstruksi budaya, melainkan sistem nilai yang menggambarkan dan mencerminkan kehalusan budi. Pun kehormatan diri, empati, serta kesadaran akan tanggung jawab sebagai individu dan anggota masyarakat. Namun dalam era post-truth, gambaran feminitas terus bergeser.
Komoditas Tubuh
Media digital banyak mengunggah perempuan dalam perspektif yang berbeda dan semakin dangkal. Tubuh menjadi komoditas, validasi berbasis likes menggantikan penghargaan atas akhlak, dan popularitas lebih terhargai daripada integritas. Krisis ini menimbulkan pertentangan moral: perempuan pada zaman sekarang banyak sekali yang ingin mendapat penghormatan. Namun perbuatan mereka sendirilah yang membuat mereka menjadi hina dan mendekonstruksi kehormatan itu sendiri.
Selain itu, budaya hyper (kebebasan) budaya yang era post-truth tawarkan telah menciptakan perspektif yang keliru bahwa moralitas bersifat relatif dan tidak lagi berlandaskan nilai agama atau tradisi. Di sinilah muncul tantangan terbesar: hilangnya moral compass (kompas moral). Ketika standar perempuan zaman sekarang tersandarkan kepada tren-tren sekarang, maka standar kebenaran akan semakin kabur.
Nilai-nilai kesopanan, batasan pergaulan, hingga etika berpakaian ternggap merantai ekspresi diri. Padahal sesunggunhya, batasan moral hadir sebagai perlindungan, bukan pembatasan. Tanpa adanya pembatasan moral, perempuan akan banyak yang terjerumus karena mereka rentan akan terhadap manipulasi budaya, komersialisasi tubuh, bahkan eksploitasi psikologis yang terhubung.
Fenomena lain yang muncul adalah narsistik dan self-exposure. Perempuan pada zaman sekarang banyak yang terdorong membangun citra digital yang sempurna, menganggap keindahan fisik sebagai pusat identitas. Hal ini menurunkan nilai moral internal seperti rasa malu (hayya), sebagaiman yang oleh Rasulullah sabdakan. “Malu itu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di mana sifat malu itu penting bagi seorang perempuan, karena rasa malu merupakan fondasi kehormatan dan penjaga moralitas. Ketika rasa malu terkikis, maka pintu kerusakan moral akan semakin terbuka lebar.
Era post-truth juga melahirkan krisis baru dalam memahami peran perempuan. Perdebatan mengenai feminisme ekstrem, kebebasan absolut, dan relativisme moral membuat banyak perempuan kehilangan arah. Akibatnya banyak perempuan yang berpikir bahwa menjadi seorang bermartabat tidak perlu lagi relevan atau bahkan teranggap konservatif. Padahal martabat perempuan harus terjunjung setinggi-tingginya karena itu merupakan nilai universal yang tidak dapat ternegoisasikan dan tidak dapat terganti dengan tren-tren pada zaman sekarang.
Pada akhirnya, tantangan moral perempuan dalam era post-truth bukan hanya persoalan budaya, tetapi juga persoalan identitas. Perempuan perlu kembali menemukan jati diri melalui nilai-nilai luhur telah menjadi nilai warisan moral sejak zaman dahulu. Pendidikan keluarga, literasi digital dan penguatan spiritual menjadi puilar penting untuk mengembalikan feminitas yang bermartabat.
Konsumen Budaya
Dengan demikian, perempuan tidak hanya menjadi konsumen budaya, tetapi juga menjadi panutan penentu arah moral masyarakat. Perempuan kelak juga akan menjadi madrasatul ula bagi anak-anaknya kelak. Dengan begitu, moral dan feminitas perempuan sangat penting untuk mereka jaga agar bisa menjadi sekolah unggul dan juga berkualitas.
Era post-truth mungkin telah berhasil mengaburkan batasan antara benar dan salah, tetapi perempuan memiliki potensi besar untuk mengembalikan keseimbangan itu. Ketika feminitas kembali sebagai kekuatan dan kehormatan, bukan sekedar citra atau konstruksi sosial, maka perempuan akan mampu berdiri tegak menghadapi tantangan moral zaman ini. Karena sejatinya, perempuan adalah penjaga peradaban yang kuat dengan memulianya lewat moral yang kokoh.
Di tengah tantangan moral yang kian kompleks, penting bagi seorang perempuan modern untuk menyadari bahwa rasa malu (hayya) bukanlah bentuk kelemahan, melainkan kekuatan batin dapat melindungi diri dari berbagai degrasi nilai. Hayya mebangun batasan sehat antara diri dan dunia luar, mengajak perempuan untuk memilih tindakan yang bermatabat, menjaga diri, serta tidak mudah terombang-ambing oleh standar kecantikan atau gaya hidup yang terpaksakan oleh era digital. Ketika hayya hadir dalam diri, perempuan mampu mempertahankan integrasi di tengah derasnya arus tren yang sering kali menjauhkan mereka dari nilai-nilai luhur.
Seorang perempuan yang memahami akan sifat malu cenderung akan berhati-hati dalam bersikap, berinteraksi, dan menampilkan diri di ruang publik maupun media sosial. Dengan cara ini, mereka tidak hanya menjaga kehormatan pribadi, tetapi juga menjadi teladan moral bagi generasi setelahnya. Di era post-truth yang penuh ambiguitas, hayya menjadi kompas moral yang menuntun perempuan untuk tetap anggun, kuat, dan bernilai tinggi tanpa harus kehilangan jati diri.[]

