Penempatan Laki-Laki di Gerbong Depan: Bukan Solusi, Melainkan Tumbal

Sumber Gambar: ruangkota.com

Peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi pada Rabu 29 April 2026 menimbulkan 106 korban. Di antaranya 16 orang meninggal dan 90 orang luka-luka. Kepanikan publik kembali membuka perdebatan mengenai keselamatan penumpang transportasi umum di Indonesia.

Di tengah duka dan evaluasi yang seharusnya berfokus pada perbaikan sistemnya keamanan transportasi kereta api, muncul pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Dia menyarankan agar laki-laki berada di gerbong depan demi melindungi perempuan apabila terjadi kecelakaan. Pernyataan tersebut memicu kritik luas di masyarakat.

Ungkapan tersebut menyebar di media sosial dan televisi serta ramai terbahas karena teranggap tidak menyelesaikan akar persoalan. Bahkan justru menjadikan laki-laki sebagai “tameng” atau tumbal atas lemahnya sistem keselamatan transportasi kereta api.

Penempatan Laki-Laki di Gerbong Depan

Pernyataan yang menempatkan laki-laki di gerbong depan terlihat sederhana, sepele dan sekilas tampak niat perlindungan terhadap perempuan. Namun, solusi tersebut justru membuat masalah lagi tentang kesetaraan gender. Keselamatan transportasi kereta api, seharusnya solusinya dari kejadian ini pihak kereta api meningkatkan perbaikan sistem, teknologi, dan manajemen risiko, bukan melalui pengorbanan berdasarkan jenis kelamin.

Ketika laki-laki bertempat di posisi yang teranggap lebih berbahaya di gerbong depan, maka secara tidak langsung Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan bahwa para laki laki yang lebih pantas menerima risiko duduk di sana daripada perempuan yang bertempat di gerbong tengah agar aman. Cara berpikir seperti ini tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan gender.

Dalam konteks kecelakaan kereta api di bekasi, penyebab utama bukan terletak pada posisi laki-laki atau perempuan di dalam gerbong, melainkan pada faktor teknis seperti kelayakan sarana, kualitas rel, sistem pengereman, kedisiplinan operasional, serta upaya mengurangi bencana. Oleh sebab itu, fokus utama pemerintah semestinya mengarah pada evaluasi sistem keselamatan transportasi. Misalnya, mengecek kondisi kereta secara rutin setiap mau pemberangkatan kereta, memperbaiki sistem sinyal, meningkatkan kualitas evakuasi darurat, hingga memastikan standar keamanan internasional secara konsisten. Tanpa pembenahan tersebut, penempatan laki-laki di gerbong depan memperbesar masalah dan tidak menyentuh inti masalah.

Baca Lainya  Rekonstruksi Pola Pikir Masyarakat tentang Pendidikan Perempuan

Kesetaraan Gender dan Hak Keselamatan

Selain tidak efektif dan membahayakan keselamatan nyawa laki-laki, usulan penempatan laki-laki di gerbong depan juga mengandung persoalan kesetaraan gender. Selama ini masyarakat sering membangun bahwa laki-laki harus selalu menjadi pelindung, kuat, siap berkorban dan asalkan tidak demam, sedangkan perempuan terposisikan sebagai pihak yang harus terselamatkan.

Pandangan seperti ini justru menempatkan nilai keselamatan seseorang berdasarkan jenis kelaminnya. Padahal, dalam kehidupan bermasyarakat setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman di ruang publik, termasuk dalam transportasi kereta api.

Kesetaraan gender seharusnya termaknai sebagai kondisi ketika laki-laki dan perempuan memperoleh hak keselamatan yang setara tanpa adanya pengalihan risiko kepada salah satu pihak. Negara tidak boleh membangun kebijakan yang seolah olah menganggap laki-laki lebih pantas menghadapi bahaya dibanding perempuan. Oleh karena itu, solusi terhadap kecelakaan kereta api seharusnya berfokus pada pembenahan sistem keamanan, bukan pada pengaturan posisi penumpang berdasarkan gender.

Kesadaran terhadap Kesetaraan Gender

Di sisi lain, kritik masyarakat terhadap usulan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran publik mengenai pentingnya kesetaraan gender. Banyak pihak menyadari bahwa keselamatan bukan persoalan siapa yang duduk di depan atau belakang. Melainkan bagaimana sistem kereta api mampu menjamin keamanan semua penumpang. Kesadaran masyarakat ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi mudah menerima kebijakan yang merugikan pihak laki laki.

Pada akhirnya, keselamatan transportasi publik tidak dapat diselesaikan dengan memindahkan laki-laki ke gerbong depan. Solusi semacam itu bukanlah bentuk perlindungan, melainkan meningkatkan risiko nyawa yang menjadikan laki-laki sebagai tumbal atas kegagalan sistem keselamatan.

Negara seharusnya hadir melalui meningkatkan sistem kereta api, pembenahan infrastruktur, dan peningkatan standar keamanan. Serta pengawasan yang ketat agar seluruh penumpang baik laki-laki maupun perempuan memiliki perlindungan yang sama. Keselamatan publik harus dibangun di atas prinsip keadilan, bukan berdasarkan pengorbanan laki-laki.[]

Baca Lainya  Kekuatan Ekonomi Perempuan Berbasis PKK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *