Pendidikan kerap kita pahami sebagai ruang yang terbuka dan netral, seolah setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengaksesnya. Namun bagi banyak perempuan, perjalanan menempuh pendidikan tidak sesederhana itu. Ada berbagai pertimbangan sosial, budaya, dan ekonomi yang membuat proses belajar harus kita (perempuan) lalui dengan tantangan yang berbeda daripada laki-laki.
Dalam sejumlah keluarga, pendidikan perempuan masih ternilai sebagai kebutuhan sekunder. Ketika kondisi ekonomi terbatas, keputusan sering kali berpihak pada anak laki-laki dengan alasan mereka teranggap calon pencari nafkah utama. Sementara itu, perempuan terarahkan untuk segera mandiri secara domestik. Pola pikir ini tidak selalu muncul dalam bentuk larangan, tetapi hadir melalui pembatasan pilihan yang perlahan membentuk masa depan.
Akses pendidikan yang timpang juga tampak dari beban yang menyertai proses belajar. Banyak perempuan harus membagi waktu antara kewajiban akademik dan tanggung jawab rumah tangga. Situasi ini membuat pendidikan tidak hanya menjadi soal kemampuan intelektual, tetapi juga ketahanan mental dan fisik. Tidak sedikit yang akhirnya harus mengorbankan kesempatan belajar karena tuntutan peran sosial yang kita anggap lebih penting.
Di sisi lain, kehadiran teknologi dan pendidikan digital sebenarnya membuka peluang baru. Ruang belajar tidak lagi terbatas pada bangku sekolah atau kampus. Perempuan dapat mengakses ilmu melalui berbagai platform daring. Namun peluang ini tidak selalu berjalan seimbang. Keterbatasan waktu, akses perangkat, dan dukungan lingkungan sering kali menjadi hambatan yang tidak teralami secara setara.
Ketimpangan dalam pendidikan perempuan juga berdampak pada cara mereka terposisikan dalam ruang publik. Perempuan berpendidikan kerap berhadapan pada standar ganda. Di satu sisi, mereka terdorong untuk berprestasi. Di sisi lain, keberhasilan tersebut sering orang pertanyakan jika bertentangan dengan peran tradisional. Akibatnya, pendidikan belum sepenuhnya terakui sebagai hak, melainkan masih mendapat perlakuan sebagai pilihan yang harus kita sesuaikan dengan ekspektasi sosial.
Pendidikan Perempuan
Dalam perspektif keislaman, pencarian ilmu tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Sejarah mencatat banyak perempuan yang berperan sebagai pendidik, perawi hadis, dan tokoh intelektual. Ilmu dipandang sebagai sarana untuk memanusiakan manusia dan menjaga keadilan. Oleh karena itu, pembatasan pendidikan perempuan atas dasar gender sejatinya tidak sejalan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam.
Pendidikan perempuan memiliki dampak yang luas dan berjangka panjang. Perempuan yang memperoleh akses belajar yang setara cenderung memiliki kesadaran kritis terhadap dirinya dan lingkungannya. Mereka mampu mengambil keputusan yang lebih mandiri serta berperan aktif dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pembelajaran tidak hanya meningkatkan kualitas individu, tetapi juga membentuk pola asuh, nilai, dan cara pandang generasi berikutnya.
Membicarakan perempuan dan pendidikan berarti membicarakan kualitas masa depan bersama. Selama akses belajar masih dibatasi oleh konstruksi sosial, keadilan dalam pembelajaran belum sepenuhnya terwujud. Upaya menciptakan kesetaraan tidak cukup hanya dengan membuka pintu sekolah, tetapi juga dengan mengubah cara pandang terhadap peran perempuan itu sendiri.
Pada akhirnya, pembelajaran seharusnya menjadi ruang yang memungkinkan setiap individu berkembang tanpa harus bernegosiasi dengan batasan yang tidak adil. Perempuan berhak atas pendidikan bukan karena tuntutan zaman, melainkan karena mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk belajar, berpikir, dan menentukan arah hidupnya sendiri.[]

